» » Buser Polres Tomohon, Dor Dua Pelaku Pembobol ATM

Tomohon
,Redaksimanado.com~Pelaku Pencurian dan Pembobol Anjungan Tunai Mandiri( ATM) yang sempat menggegerkan kota Tomohon pekan lalu, di kelurahan kakaskasen satu, berhasil  diamankan  Tim Buser Sat Reserse Polres Tomohon.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tomohon, melalui Kasat Reserse  IPTU Stefi Sumolang S.H. M.H, bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan dan penangkapan  terhadap pelaku tindak pidana pencurian di ATM Bank BNI. 

Kedua tersangka, AG
(35) Warga kelurahan Manembo-nembo Tengah, dan SL (25) warga Kelurahan Aertembaga ditangkap berdasarkan laporan dari Conny Sondak (wakil pimpinan cabang), bahwa dirinya mendapat laporan sekitar pukul 05.43, dari salah satu karyawan, dimana ATM yang berada di kelurahan kakaskasen satu tersebut telah di bobol.

Mendapatkan laporan ini, dipimpin Kasat Reserse Polres Tomohon IPTU Stefi Sumolang S.H. M.H., Tim Buser Polres Tomohon langsung menuju TKP dan melakukan pengembangan, serta interogasi singkat kepada saksi-saksi yang sempat melihat kejadian tersebut. 

Dari hasil pengembangan, ciri-ciri pelaku mengarah pada pelaku AG dan SL keduanya warga Kota Bitung. Tim Buser dipimpin Bima Pusung langsung menuju kota cakalang ini untuk menangkap kedua pelaku. Diperjalanan, tim mendapatkan info, bahwa kedua pelaku akan melakukan perjalanan dari Bitung ke Manado. 

Pengejaran pun dilakukan  terhadap kedua pelaku (cs), yang juga adalah residivis kasus pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polda Sulut. Dari kesigapan Tim Buser, kedua pelaku berhasil ditangkap di dalam Alfamart Maumbi Kecamatan Kalawat tanpa perlawanan. Namun saat Tim melakukan pengembangan barang bukti, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Saat itu juga Tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku,selanjutnya minggiring para terduga pelaku beserta barang bukti dua tabung Oksigen, satu tabung gas LPG, serta peralatan lainnya yang digunakan untuk membobol/merusak mesin ATM ke Mako Polres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.

Dari keterangan pelapor,  para pelaku hanya berhasil mengambil uang (reject) kurang lebih Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) namun akibat dari kejadian ini mesin ATM Bank BNI tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi sedangkan harga dari mesin tersebut sebesar Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) jadi total kerugian secara keseluruhan sebesar Rp. 251.000.000 (dua ratus lima Puluh Satu Juta Rupiah).**(Abd)

EL 4/07/2025

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Ini adalah posting terbaru.
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: