» » Bima Cs,Tangkap Buron Terduga Pelaku Penikaman di Tomohon Tengah


Tomohon
,Redaksimanado.com~Team Buser Sat Reserse Polres Tomohon berhasil menangkap terduga pelaku penikaman terhadap Powel Rampengan yang terjadi pada 21/02/2024 di Kelurahan Talete II Kecamatan Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis S.I.k, melalui kasat Reskrim Stevy Sumolang, dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan, bahwa team Buser telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam, di rumah orangtuanya Desa Pineleng pada Senin 31 Maret 2025, bersama barang bukti pisau dapur.

Terduga pelaku MR alias Micky (51) Warga Kelurahan Talete II lingkungan II Kec. Tomohon Tegah diamankan berdasarkan laporan polisi dari ayah korban, bahwa anaknya menjadi korban penikaman dari terduga pelaku. Menerima laporan tersebut, dipimpin Bima Pusung, team Buser dengan informasi yang sudah valid terkait pelaku, langsung menuju kerumah terduga di kelurahan Talete dua, dan Pineleng (rumah orangtuanya) namun tak berada di tempat atau melarikan diri.

Selang satu bulan, informasi pun didapat, terduga yang diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas, dan sempat melarikan diri ke jakarta, akhirnya diamankan di rumahnya pada Senin (31/03/25), tanpa perlawanan. 

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban pun mengalami luka tusuk di bagian Leher dan luka lecet di bagian dua jari tangan kiri. Saat ini oleh team Buser, langsung menggiring pelaku ke Polsek Tomohon Tegah untuk di periksa lebih lanjut.**(Abd)


EL 4/02/2025

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Ini adalah posting terbaru.
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: