TOMOHON, RMC - Musim liburan akhir tahun segera tiba. Jika Anda ingin liburan tapi belum sempat mengurus dokumen visa, tak perlu khawatir, sebab ada 76 negara di mana pemegang paspor Indonesia bisa masuk tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Menurut Henley Passport Index oleh Henley & Partners pada 2024, Jepang; Turkiye; hingga Brasil adalah sejumlah negara yang bisa dikunjungi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa visa.
Saat ini, paspor Indonesia menduduki peringkat ke-65 dunia. Berkat hal itu, ada sejumlah negara yang membebaskan visa bagi WNI juga memberikan fasilitas Visa-on-Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA). Total, ada 76 negara yang mengizinkan warga RI untuk hanya membawa paspor
Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index.
Wilayah Asia
1. Brunei - 14 hari
2. Filipina - 30 hari
3. Hong Kong - 30 hari
4. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
5. Kamboja - 30 hari
6. Kazakhstan - 30 hari
7. Laos - 30 hari
8. Makau - 30 hari
9. Malaysia - 30 hari
10. Myanmar - 14 hari
11. Singapura - 30 hari
12. Thailand - 30 hari
13. Timor-Leste - 30 hari
14. Uzbekistan - 30 hari
15. Vietnam - 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Azerbaijan - e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
2. India - e-Visa 90 hari
3. Kyrgyzstan - VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
4. Maldives - VoA 30 hari
5. Nepal - VoA 90 hari
6. Pakistan - e-Visa 90 hari
7. Sri Lanka - VoA 30 hari
8. Tajikistan - e-Visa 45 hari
Wilayah Eropa
1. Belarus - 30 hari. Harus datang dan pergi dari Minsk International Airport, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai €10 ribu.
2. Serbia - 30 hari
3. Turki - 30 hari
Wilayah Afrika
1. Gambia - 90 hari, perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination
2. Mali - 30 hari, perlu International Certificate of Vaccination
3. Maroko - 90 hari
4. Namibia - 30 hari
5. Rwanda - 90 hari, perlu International Certificate of Vaccination#
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Burundi - VoA di Bandara Internasional Bujumbura
2. Cape Verde Island - VoA di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira
3. Kepulauan Comoros - VoA 45 hari
4. Gabon - e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville
5. Guinea-Bissau - e-Visa / VoA 90 hari
6. Madagaskar - e-Visa / VoA 90 hari
7. Malawi - e-Visa / VoA 30 hari, bisa diperpanjang sampai 90 hari
8. Mauritania - VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy, perlu International Certificate of Vaccination
9. Mauritius - VoA 60 hari
10. Mozambique - VoA 30 hari
11. Senegal - VoA, perlu International Certificate of Vaccination
12. Seychelles - Visitor's Permit 3 bulan
13. Sierra Leone - VoA, perlu International Certificate of Vaccination
14. Somalia - VoA
15. Tanzania - e-Visa / VoA 3 bulan
16. Togo - VoA 7 hari
17. Uganda - e-Visa / VoA, perlu International Certificate of Vaccination
18. Zimbabwe - e-Visa / VoA 90 hari
Wilayah Oseania
1. Kepulauan Cook - 31 hari
2. Fiji - 120 hari
3. Niue - 30 hari
4. Micronesia - 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Kepulauan Marshall - VoA 90 hari
2. Palau - VoA 30 hari
3. Papua Nugini - e-Visa / VoA 60 hari
4. Samoa - VoA 60 hari
5. Tuvalu - VoA 30 hari
Wilayah Karibia
1. Barbados - 90 hari
2. Dominica - 21 hari
3. Haiti - visa 90 hari
4. St. Vincent and the Grenadines - 30 hari
Wilayah Amerika
1. Brazil - 30 hari
2. Chile - 90 hari
3. Ekuador - 90 hari
4. Guyana - 30 hari
5. Kolombia - 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun
6. Peru - Bebas visa 183 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Nicaragua - VoA 30 hari
Wilayah Timur Tengah
1. Oman - 10 hari
2. Qatar - 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
1. Armenia VoA / e-Visa 120 hari
2. Iran - VoA 30 hari
3. Yordania - VoA 90 hari
(Len)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar