Tomohon, RMC – Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menanggapi sejumlah laporan terkait
dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah
satu fokus utama pengawasan Bawaslu adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil
Negara (ASN), yang terancam menghadapi sanksi tegas jika terbukti terlibat
dalam politik praktis.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly
Kowaas, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait
keterlibatan ASN dalam kampanye politik. Menurutnya, ASN sebagai bagian dari
aparatur negara wajib menjaga netralitas dan dilarang keras mendukung atau
terlibat dalam kegiatan politik praktis, selama Pilkada 2024.
"Saat ini kami sedang
memverifikasi laporan yang kami terima, terutama yang melibatkan ASN. Jika
ditemukan bukti pelanggaran yang jelas, kami akan mengambil langkah tegas
sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk memberikan sanksi kepada ASN yang
terlibat," tegas Kowaas dalam keterangan persnya, Jumat (01/11/2024).
Koordinator Divisi Hukum,
Pencegahan, Parmas, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon,
Hendy Tumiwuda menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN bisa berupa
berbagai tindakan, seperti mendukung pasangan calon tertentu, mengerahkan
sumber daya pemerintah untuk kepentingan kampanye, atau menggunakan jabatan
untuk mempengaruhi pemilih. Bawaslu berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap
laporan dan memastikan pemilu berlangsung secara adil dan transparan.
"Sanksi terhadap ASN yang
melanggar bisa berupa teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian
dengan tidak hormat, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ASN. Kami akan
bekerja sama dengan Komisi ASN dan instansi terkait untuk memastikan proses ini
berjalan dengan baik," tukas Tumiwuda.
Bawaslu Kota Tomohon juga
mengimbau agar masyarakat, termasuk ASN, lebih aktif melaporkan jika menemukan
pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang selama Pilkada. “Kami berharap
masyarakat dan media turut membantu kami dalam melakukan pengawasan. Jangan ragu
untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Keberhasilan Pilkada yang bersih
dan adil sangat bergantung pada partisipasi semua pihak,” tambah Hendy.
Sebagai langkah preventif,
Bawaslu juga menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada ASN tentang larangan
terlibat dalam politik praktis, serta pentingnya menjaga integritas dan
netralitas dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, Bawaslu juga terus memperkuat
kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk media, untuk memantau dan
mendeteksi potensi pelanggaran di lapangan.
Dengan respons cepat dan tegas
terhadap pelanggaran, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Tomohon dapat berjalan
dengan jujur, adil, dan bebas dari pengaruh politik yang merusak integritas
pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar