» » » » » Bawaslu Tomohon Respon Sejumlah Kasus Pelanggaran Pilkada, Khususnya ASN Terancam Sanksi

 


Tomohon, RMC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menanggapi sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu fokus utama pengawasan Bawaslu adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terancam menghadapi sanksi tegas jika terbukti terlibat dalam politik praktis.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait keterlibatan ASN dalam kampanye politik. Menurutnya, ASN sebagai bagian dari aparatur negara wajib menjaga netralitas dan dilarang keras mendukung atau terlibat dalam kegiatan politik praktis, selama Pilkada 2024.

"Saat ini kami sedang memverifikasi laporan yang kami terima, terutama yang melibatkan ASN. Jika ditemukan bukti pelanggaran yang jelas, kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat," tegas Kowaas dalam keterangan persnya, Jumat (01/11/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, Hendy Tumiwuda menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN bisa berupa berbagai tindakan, seperti mendukung pasangan calon tertentu, mengerahkan sumber daya pemerintah untuk kepentingan kampanye, atau menggunakan jabatan untuk mempengaruhi pemilih. Bawaslu berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap laporan dan memastikan pemilu berlangsung secara adil dan transparan.

"Sanksi terhadap ASN yang melanggar bisa berupa teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian dengan tidak hormat, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ASN. Kami akan bekerja sama dengan Komisi ASN dan instansi terkait untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik," tukas Tumiwuda.

Bawaslu Kota Tomohon juga mengimbau agar masyarakat, termasuk ASN, lebih aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang selama Pilkada. “Kami berharap masyarakat dan media turut membantu kami dalam melakukan pengawasan. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Keberhasilan Pilkada yang bersih dan adil sangat bergantung pada partisipasi semua pihak,” tambah Hendy.

Sebagai langkah preventif, Bawaslu juga menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada ASN tentang larangan terlibat dalam politik praktis, serta pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, Bawaslu juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk media, untuk memantau dan mendeteksi potensi pelanggaran di lapangan.

Dengan respons cepat dan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Tomohon dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari pengaruh politik yang merusak integritas pemilu.

Redaksi Manado 2017 , , , 11/01/2024

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: