» » » » » Bawaslu Himbau Pelaksana Pilkada Tinjau Ulang 19 TPS



Tomohon, RMC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk meninjau ulang 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak dekat dengan posko pemenangan pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Imbauan ini disampaikan setelah Bawaslu melakukan pemantauan dan menemukan potensi konflik kepentingan yang bisa mempengaruhi independensi pemilih.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Yossi Korah, menyatakan bahwa lokasi TPS yang terlalu dekat dengan posko paslon dapat menimbulkan kesan ketidaknetralan dan mempengaruhi proses pemilihan. 

“Kami meminta KPU untuk mengevaluasi kembali 19 TPS yang berada dalam radius yang terlalu dekat dengan posko paslon. Ini dapat menimbulkan persepsi publik bahwa pemilih yang datang ke TPS berada dalam pengaruh langsung dari tim kampanye, yang tentunya bertentangan dengan prinsip pemilu yang adil dan bebas dari intervensi,” ujar Korah (19/11/24)

Bawaslu juga menambahkan bahwa meskipun tidak ada indikasi pelanggaran langsung, potensi tersebut bisa mempengaruhi ketenangan pemilih dalam menggunakan hak pilih mereka. Untuk itu, Bawaslu meminta agar KPU mempertimbangkan faktor jarak, aksesibilitas, dan keberpihakan dalam penentuan lokasi TPS.

Selain itu, Korah juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi tempat pemungutan suara, yang harus berada dalam lingkungan yang netral dan tidak terpengaruh oleh aktivitas politik yang berlangsung di sekitar area tersebut. "Keberadaan TPS yang dekat dengan posko paslon bisa memicu kecemasan atau bahkan tekanan kepada pemilih, yang pada gilirannya dapat merusak kredibilitas pemilu," tambahnya.

KPU Kota Tomohon, dalam hal ini, diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa penempatan TPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak menimbulkan kesan adanya keberpihakan pada salah satu paslon.

Sementara itu, Bawaslu Kota Tomohon akan terus memantau perkembangan ini dan siap memberikan rekomendasi lebih lanjut apabila ditemukan adanya pelanggaran atau potensi pelanggaran yang dapat merugikan integritas Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan pemilu di Kota Tomohon dapat berjalan dengan lebih transparan, adil, dan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemilu, guna terciptanya pemilu yang bebas dari praktik-praktik yang merusak demokrasi. **(Red) b

Redaksi Manado 2017 , , , 11/19/2024

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: