Tomohon, RMC – Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Tomohon mengumumkan perpanjangan pendaftaran untuk Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PTPS) dalam rangka Pemilu 2024. Sebelumnya,
pendaftaran PTPS dijadwalkan ditutup pada 8 Desember 2024, namun kini
diperpanjang hingga 15 Desember 2024 untuk memberi kesempatan lebih banyak
warga yang berminat bergabung dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Ketua KPU Kota Tomohon, Stenly
Kowaas, Ketika dikonfirmasikan Selasa (01/10/24) menjelaskan bahwa keputusan
untuk memperpanjang pendaftaran ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan
jumlah petugas yang masih kurang untuk memastikan kelancaran tahapan Pemilu di
tingkat kelurahan dan desa. "Kami menyadari pentingnya peran PTPS dalam
memastikan data pemilih yang akurat dan valid. Oleh karena itu, kami memutuskan
untuk memperpanjang masa pendaftaran agar lebih banyak warga yang memiliki niat
baik untuk berpartisipasi," ujar Stenly.
PTPS memiliki peran strategis
dalam Pemilu 2024. Tugas mereka adalah melakukan pemutakhiran data pemilih,
termasuk memastikan bahwa nama pemilih terdaftar dengan benar dan tidak ada
pemilih ganda. Mereka juga bertugas melakukan verifikasi data pemilih dan
memberikan informasi terkait masalah yang ditemukan dalam data pemilih.
Pendaftaran PTPS dapat dilakukan
secara online melalui situs resmi KPU Kota Tomohon atau langsung ke kantor KPU
setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan. KPU juga mengingatkan bahwa
PTPS yang terpilih akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan
mereka memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam proses pemutakhiran data
pemilih.
Salah satu warga Tomohon, Rina Pangemanan,
menyambut baik perpanjangan pendaftaran PTPS. "Saya senang dengan
perpanjangan waktu ini karena memberi kesempatan bagi lebih banyak orang untuk
terlibat dalam proses Pemilu. Ini kesempatan baik untuk berkontribusi langsung
dalam menjaga kualitas data pemilih," katanya.
Hendy Tumiwuda juga menambahkan
bahwa dalam seleksi ketat oleh KPU Kota Tomohon maka Bawaslu akan mengawasi
pelaksanaan seleksi tersebut sehingga dapat dipastikan bahwa PTPS yang terpilih
memiliki integritas tinggi dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Bawaslu
berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan baik
dan menjadi bagian dari suksesnya Pemilu 2024.
Pendaftaran PTPS yang
diperpanjang ini memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat Kota
Tomohon untuk berpartisipasi langsung dalam proses demokrasi, memastikan Pemilu
2024 berjalan dengan data pemilih yang valid dan akurat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar