Tomohon, RMC – Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengimbau agar Penjabat (PJs) Wali Kota Tomohon
menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan netral dalam menghadapi Pemilu
2024. Imbauan ini diberikan untuk memastikan bahwa Pemilu di Kota Tomohon
berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, stenly kowaas Rabu (16/10/24) ketika dikonfirmasi menekankan pentingnya posisi PJs Wali Kota yang harus menjaga jarak dengan semua kepentingan politik selama masa transisi kepemimpinan daerah. “Kami mengingatkan agar PJs Wali Kota Tomohon bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu peserta Pemilu. Profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan sangat penting, terutama di saat Pemilu yang penuh dinamika ini,” ujar stenly.
Bawaslu juga menyoroti bahwa
sebagai pejabat sementara, PJs Wali Kota Tomohon memiliki tanggung jawab besar
untuk menjaga ketertiban, stabilitas, dan kelancaran proses Pemilu di tingkat
kota. Selain itu, ia harus memastikan bahwa semua pihak, baik penyelenggara
Pemilu maupun peserta, mengikuti aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi
yang bersifat politis.
“PJs Wali Kota Tomohon harus
fokus pada tugas-tugas pemerintahan yang bersifat administratif, tidak terlibat
dalam kegiatan kampanye, dan tidak memberikan keuntungan politik kepada pihak
manapun,” tambah kowaas.
Imbauan ini juga sejalan dengan
prinsip transparansi dan akuntabilitas yang selalu diusung oleh Bawaslu dalam
setiap tahapan Pemilu. Selain menjaga netralitas, PJs Wali Kota diharapkan
dapat memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan tidak
ada pelanggaran yang terjadi, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan
kampanye.
Bawaslu Kota Tomohon memastikan
akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh tahapan Pemilu,
termasuk peran serta PJs Wali Kota, untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil,
dan demokratis di Kota Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar