Tomohon,Redaksimamado.com~Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, mengumumkan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya, pembentukan Pengawas TPS ini bagian dari upaya Bawaslu, untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kota Tomohon
Dikatakan, pengawasan di tingkat TPS, merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada.
“Pengawas TPS akan menjadi ujung tombak pengawasan langsung di lapangan. Mereka bertugas memastikan, seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Stenly,
Mantan Komisioner KPU Tomohon dua periode itu bilang, Bawaslu Tomohon membuka kesempatan bagi warga Kota Tomohon yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS.
Rekrutmen ini, kata dia, akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas, dan profesionalisme calon pengawas.
“Para Pengawas TPS nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” ucapnya
Selanjutnya, Stenly menuturkan, tahapan seleksi Pengawas TPS ini meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, dan pelatihan.
“Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk melakukan proses seleksi dengan ketat, agar mendapatkan pengawas yang berkualitas dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
Pengawas TPS yang terpilih, lanjutnya, akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tomohon pada hari pemungutan suara.
“Melalui pembentukan Pengawas TPS ini, kami berharap Pilkada tahun 2024 di Kota Tomohon dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” terangnya Stenly Kowaas.
Untuk itu, ia berharap, kepada masyarakat Kota Tomohon yang ingin terlibat menjadi Pengawas TPS untuk mendaftar.
“Silahkan mendaftar ke Kantor Sekretariat Panwascam,” pungkasnya.**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar