Tomohon, RMC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon
hadir dan melakukan pengawasan ketat terhadap rapat pleno terbuka yang membahas
penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
2024. Diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Rapat
pleno tersebut berlangsung pada Senin (21/09/24) di kantor KPU Tomohon.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, Hendy Tumiwuda hadir untuk
memastikan proses penetapan DPT berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
dan tidak terjadi pelanggaran dalam tahap penetapan tersebut. Tumiwuda menegaskan
bahwa pengawasan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan pemilu yang
bersih, adil, dan transparan.
“Kehadiran kami dalam rapat pleno ini adalah untuk mengawasi
agar proses penetapan DPT dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang
tinggi. Kami juga memastikan tidak ada warga yang terlewat atau terdaftar ganda
dalam daftar pemilih. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kualitas pemilu yang
demokratis,” ujar Hendy.
Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait,
seperti perwakilan partai politik, instansi pemerintah, dan masyarakat, KPU
Tomohon membacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) yang
kemudian disempurnakan menjadi DPT. Bawaslu Kota Tomohon, bersama dengan
pihak-pihak lain, melakukan pengecekan dan verifikasi untuk memastikan tidak
ada kesalahan dalam proses penetapan.
Bawaslu Kota Tomohon juga mengingatkan agar seluruh pihak
yang terlibat dalam proses ini tetap menjaga integritas dan netralitas dalam
setiap tahapan. Bawaslu berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan atau
temuan yang berkaitan dengan adanya ketidaksesuaian data pemilih.
“Salah satu tugas kami adalah memastikan bahwa DPT yang
ditetapkan adalah hasil yang akurat dan mencerminkan jumlah pemilih yang sah.
Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau temuan
terkait daftar pemilih. Pengawasan ini akan terus dilakukan sampai tahapan
Pilkada 2024 selesai,” tambah Tumiwuda.
Rapat pleno terbuka ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan pemilu yang bebas dari manipulasi dan penyimpangan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bawaslu, diharapkan DPT Pilkada 2024 di Kota Tomohon dapat menghasilkan daftar pemilih yang tepat dan valid, serta mendukung terciptanya pemilu yang lebih berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar