Tomohon,Redaksimanado.com~Tahapan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang akan di tandai dengan proses pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, terus dikawal dam diawasi
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, mengatakan bahwa hal ini sudah menjadi tugas pokok dari Bawaslu untuk mengawal Proses tersebut.
“Kami memerlukan konsentrasi penuh dalam tahapan pencalonan, sehingga syarat, dokumen dan kelengkapan berkas calon benar-benar dengan cermat harus dikawal,”kata Kowaas Selasa (27/08)
Pengawasan Pemilihan 2024, ungkap Kowaas, berpedoman pada Perbawaslu 6 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Pada tahapan pencalonan ini, untuk itu peran serta dan masukan dari media juga masyarakat sangat kami butuhkan,untuk secara bersama-sama mengawasi,"imbuhnya.**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar