» » » KPU Tomohon Tetapkan DPS untuk Pilkada Tomohon 2024


Tomohon
,Redaksimanado.com~ Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon pada Sabtu (10/8/2024) di Aula KPU Kota Tomohon.


Rapat pleno tersebut, dibuka Ketua KPU kota Tomohon Albertien V Pijoh, didampingi jajaran Anggota KPU Tomohon Rojer Datu, Youne Simangunsong, Deisy Soputan, dan Arinny Poli, serta Sekretaris KPU Tomohon.


Dalam pleno untuk DPS Pilkada Tahun 2024, lKPU Tomohon mencatat DPS 79.250 pemilih, yang terdiri dari laki-laki 39.628 dan perempuan 39.622.


Ketua Albertien Pijoh mengatakan penetapan DPS Pilkada 2024 dilakukan berdasarkan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024, serta melewati tahapan pleno dari PPS hingga PPK. Dengan data tersebut, KPU akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih hasil Coklit.


“Proses penetapan DPS Pilkada 2024 dilakukan dengan mengutamakan validitas data, hingga identitas kependudukan pemilih dapat tercantum dengan benar. Apabila dikemudian hari masih terdapat pemilih yang belum tercantum dalam DPS, dapat melapor melalui website KPU Tomohon atau melalui PPS Kelurahan, PPK Kecamatan, maupun KPU Kota Tomohon,"tutup Pijoh.*(Nal)

EL , 8/10/2024

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: