» »Unlabelled » DPS Diumumkan KPU, Bawaslu Tomohon Siap Kawal Wajib Pilih


Tomohon
,RedaksiManado.com~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sudah diumumkan jajaran KPU Kota Tomohon di setiap kelurahan.

Hal itu diminta Komisioner Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda ST. Menurutnya, penting bagi masyarakat luas, karena hal tersebut terkait hak pilih di TPS Pilkada nanti.

“Supaya, kalau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih, namun belum ada di DPS, bisa memberikan laporan ke Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Ditegaskan, pihaknya akan mengawal terkait data pemilih itu supaya semua wajib pilih masuk dalam DPS.

“Pasti akan kami kawal supaya bisa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan,” sambung Handy, (19/8)

Selanjutnya, kata dia, Bawaslu Tomohon juga sudah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih.

Selain itu, melakukan pengecekan tindak lanjut atas tanggapan masyarakat dengan memastikan kelengkapan data dukung.

“Supaya data pemilih di lapangan benar-benar berkualitas,” tegas pria murah senyum ini.

Bawaslu Tomohon, Handy menerangkan, juga sudah menginstrusikan jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk me-rewind lagi situasi di lapangan.

Khususnya, kata dia, terkait data pemilih yang diberi status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU dan jajaran dalam proses pemutakhiran data sebelumnya.

“Ini krusial. Supaya situasi di lapangan memang sesuai fakta yang ada,” tukas Handy.**(Nal)

EL 8/19/2024

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: