» » » Amankan Pilkada, Polres Tomohon dan Kodim 1302 Apel Gelar Pasukan


Tomohon
,Redaksimanado.com~Kepolisian Resor Tomohon pada Senin 26 Agustus 2024, melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka operasi kewilayahan dengan sandi "Mantap Praja Samrat 2024" di
lapangan sepak bola Kelurahan Wailan lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Utara.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., bersama Dandim 1302 Minahasa Letkol Mutakbir.

Melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., mengatakan, apel gelar pasukan dalam ini adalah dalam rangka pengamanan pelaksanaan pilkada di wilayah hukum Polres Tomohon dengan sandi "Mantap Praja Samrat 2024", dan dalam pelaksanaan apel gelar pasukan diikuti oleh TNI, Polri dan Pemkot Tomohon.

"Apel gelar pasukan ini merupakan kolaborasi dan bukti nyata sinergisitas Polres Tomohon dan Kodim 1302 Minahasa dalam pengamanan Pilkada serentak ini. Bertujuan untuk melihat kesiapan, baik Personel maupun sarana prasarana pendukung, yang akan dilibatkan dan digunakan dalam pelaksanaan pengamanan pilkada, sehingga nantinya kegiatan pengamanan bisa berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan diharapkan,"jelas Tutu.

Kapolres menambahkan l, Pelaksanaan pengamanan Pilkada tahun 2024 kedepannya oleh Polres Tomohon, di mana akan di mulai dari pendaftaran paslon yang akan ikut dalam pilkada, verifikasi berkas, masa kampanye, pemungutan suara, penetapan calon pemenang dan pelantikan.

Dalam kesempatan ini juga , Polres Tomohon mengajak kepada semua pihak, yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada khususnya di kota Tomohon, untuk sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas yang ada. Dengan harapan pelaksanaan pilkada di Kota Tomohon dapat berjalan aman dan kondusif, pilihan boleh beda, tapi torang tetap sama sebagai keluarga besar masyarakat Kota Tomohon.

Selesai apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan pilkada di kota Tomohon, dilanjutkan dengan sispamkota oleh Personel Polres sebagai latihan untuk tahapan-tahapan penanganan pengendalian massa sesuai aturan perundangan yang ada, apabila terjadi aksi unjuk rasa pada saat pelaksanaan pilkada di Kota Tomohon.**(Abd)

EL , 8/27/2024

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: