Tomohon,Redaksimanado.com~Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Penyuluhan Produk Hukum, Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Villa Marion Tomohon pada Sabtu (22/6/2024).
Saat membuka kegiatan,ketua devisi Hukum dan pengawasan KPU Tomohon Youne Simangunsong mengharapakan kiranya melalui penyuluhan ini mendapatkan output terkait regulasi seperti apa dalam penyelanggaraan nanti.
Komisioner Meydi Tinangon Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu pemateri, mengungkapkan bahwa ini merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena pemilu serentak kali ini adalah yang terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia, dikarenakan diselanggarakan oleh 37 Provinsi(minus Yogyakarta) dan 416 kabupaten/kota.
"Pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kerangka hukum, yang hingga saat ini sudah mengalami tiga kali perubahan, UU no 7 2012 masih di gunakan untuk pengaturan penyelenggara pemilu. Setelah UU ini baik no 7 dan UU Pilkada, memberikan kewenangan kepada KPU untuk membentuk peraturan KPU.KPU saat ini telah melaksanakan beberapa tahapan dan untuk penetapan Pantarlih akan ditetapkan tanggal 23 nanti,"jelas Tinangon.
Sementara itu, pemateri victory Roti (DKPP), dalam materinya menjelaskan terkait kode etik penyelenggara pemilu. Dijelaskannya, Pemilu berkualitas harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku. Persiapan pelaksanaan dan evaluasi adalah tahapan pemilu, namun dari pemilihan yang barusan kita belum selesai, namun sudah memasuki pilkada, ini pemilihan umum bersejarah karena dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam penyuluhan Produk Hukum, Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ini juga menghadirkan pemateri dari Gakumdu.
Kegiatan dihadiri juga oleh insan pers, komisioner KPU Tomohon, pengurus partai politik, serta undangan.**(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar