» » » Program Polisi Baku Dapa, Cara Polres Tomohon Untuk Lebih Dekat Dengan Masyarakat


Tomohon
,Redaksimanado.comKepolisian Resor Tomohon, pada Selasa 21 Mei 2024 mulai menjalankan program "Polisi Baku Dapa" dengan mengunjungi langsung kelurahan/Desa yang ada di Wilayah hukum Polres Tomohon.

Kelurahan Pinaras dan Desa Rambunan menjadi yang pertama dikunjungi dalam penerapan program tersebut, yang melibatkan seluruh personil Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, melalui rilis yang diterima media ini menyebutkan bahwa program "POLISI BAKU DAPA" Polres Tomohon merupakan giat sambang seluruh personil Polres ke sebuah desa/kelurahan dengan tujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, memberikan himbauan kamtibmas, sosialisasi 110, call center Polres 085858110110 , memberikan nomor telepon Personel yang bisa di hubungi, menampung aspirasi, menerima saran masukan serta komplain masyarakat agar ke depannya dalam pelaksanaan tugas Polres Tomohon lebih baik lagi, guna terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan dilaksanakan dengan menyambangi langsung rumah warga, tempat keramaian, pangkalan ojek, dan lokasi lainnya yang menjadi tempat berkumpul masyarakat, serta warga masyarakat yang di temui saat pelaksanaan kegiatan program "POLISI BAKU DAPA".

Program "POLISI BAKU DAPA" Polres Tomohon dilakukan dalam bentuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas, mengingatkan pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berlalulintas dan memberikan edukasi tata cara pengurusan administrasi di Polres Tomohon (antaranya pembuatan SIM, ijin keramaian, SKCK, keterangan hilang, dan pengurusan lainnya yang terkait dengan tugas Polri).

Harapan dari program "POLISI BAKU DAPA" Polres Tomohon, adanya kedekatan polisi dan masyarakat serta adanya komunikasi yang lancar terkait situasi kamtibmas, sehingga sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.

Diketahui, pelaksanaan perdana program "POLISI BAKU DAPA" Polres Tomohon di laksanakan di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan di Pimpin Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., dan Desa Rambunan Raya Kecamatan Sonder di pimpin Kasat Intelkam Iptu Slamet, hal ini dilakukan karena kami ingin melihat langsung situasi kamtibmas yang ada di dua lokasi tersebut, pasca adanya permasalahan yang terjadi beberapa waktu yang lalu, karena sebelumnya antara Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan dan Desa Rambunan Raya Kecamatan Sonder, sempat terjadi permasalahan dan sedang berproses hukum di Polres Tomohon.**(Abd)

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: