Minsel, Redaksimanado || Pembangunan yang baik dan transparan berdampak positif bagi pembangunan desa bahkan hal tersebut menjadi indikator penting dalam penilaian pembangunan.
Hal diatas dapat di lihat di desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo.Jelas dan transparan.Hal ini di buktikan dengan sistem pengawasan desa yang berjalan dengan baik lewat pengawasan BPD terungkap pembangunan berjalan sesuai koridor yang tepat .
Ketua BPD Desa Ranoyapo Julius Wauran.S,Pd kepada media ini saat menyambangi dirumahnya, Sabtu (28/04/24) menjelaskan tentang mekanisme dan sistem pelaksanaan pembangunan di Desa Ranoyapo.
"Sejauh ini semua pelaksanaan dan pengelolaan dana desa yang diwujudkan lewat pembangunan dan lain sebagainya berjalan dengan baik dan transparan,memang jika ada hal hal yang perlu di bicarakan kita diskusikan bersama cari solusi demi pembangunan desa.disamping itu selama ini semuanya masih sesuai koridor dan aturan"ucap Julius Wauran Ketua BPD Ranoyapo
Seperti diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Sementara itu hukum tua Desa Ranoyapo Yan Sumangkut menyampaikan "Dalam pelaksanaan kegiatan kita kerja optimal dan bergandengan tangan apa yang dipercayakan pimpinan adalah amanat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab demi kemaslahatan masyarakat,setiap perkembangan pembangunan baik BPD dan masyarakat kami sama sama terintegrasi dalam musyawarah dan mufakat untuk mencapai tujuan bersama "ucapnya
Sejauh ini pembangunan yang berjalan adalah pembuatan Paving dan kegiatan posyandu serta kegiatan lanjutan tahun 2024 yang tertata dalam Dandes 2024. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar