Jakarta,Redaksimanado.com~Hasil Rapat pleno yang digelar oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI pada hari Rabu (30/8), adalah, Tahun Sidang 2023-2024 akan mengfokuskan pada dua sasaran pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda, yakni terkait RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua (BULD) DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP., bahwa tindak lanjut akan dilakukan atas Keputusan DPD RI terkait pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang telah disampaikan kepada Presiden RI.
"BULD DPD RI akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi ranerda/perda, terkait kewenangan dan urusan dibidang pertanahan; perijinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup; juga pajak daerah dan retribusi daerah, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)," ujar Stefanus BAN Liow yang pernah menjadi Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM (Periode 2014-2018).
Dalam Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua BULD DPD RI dan Wakil Ketua Lily Amelia Salurapa, SE,MM (Sulsel), sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan dan pendapat, diantaranya dari Komjen Polisi (Purn) Dr. Made Mangku Pastika, MM (Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), Dr. Hj. Intsiawati Ayus, SH,MH (Riau), Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara), Anna Latuconsina, SH (Maluku) dan Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (NTB).
Mereka menegaskan, kehadiran dan komitmen BULD untuk mengawal dinamika hubungan pusat dan daerah. Sebagai mitra pusat, BULD berharap agar perda dapat berjalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat. Sedangkan sebagai wakil daerah, BULD sangat berharap agar regulasi yang ditetapkan pusat mengakomodasi kepentingan daerah.
Sebelum menutup rapat pleno,Stefa sapaan pemilik nama lengkap Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP (SBANL), mengatakan BULD DPD RI terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas dalam fungsi pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar