Tomohon,RedaksiManado.com~Satuan Resnarkoba Polres Tomohon bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tomohon Barat
(TomBar) pada Senin, 11 September 2023, melaunching kampung bebas narkoba.
Kegiatan yang digelar di
Balai Kelurahan Woloan Satu Utara ini, dihadiri langsung oleh Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping mewakili Kapolres Tomohon. Dalam kesempatan ini, Polres Tomohon mengapresiasi Pemerintah Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, yang menunjukkan dedikasi dalam mendukung Polres Tomohon untuk pembentukan kampung bebas narkoba.
"Salah satu musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Narkoba, karena dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, yang dapat menyasar seluruh lapisan kehidupan masyarkat, terutama para anak-anak muda dan remaja yang masih dalam proses pertumbuhan,"ungkap Amping.
Tak hanya itu, lanjut Amping, dampak lain yang timbul akibat peredaran narkoba ini, dimana dapat mempengaruhi aspek kehidupan baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek keamanan, bahkan mempengaruhi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita tidak ingin masa depan Bangsa yang kita cintai ini, masa depan generasi muda akan rusak akibat narkoba, untuk itu kewajiban kita untuk menyatakan perang dengan apa namanya narkoba, dan ini bisa di mulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat.
"Kami berharap partisipasi dari semua pihak untuk bekerja sama guna mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, karena dengan bekerja sama, saling memberi informasi dan saling mengawasi, maka kita akan dapat mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,"imbuhnya.
Sementara itu Pemkot Tomohon melalui Camat Tomohon Barat mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Tomohon, yang mempercayakan Kecamatan Tomohon Barat, khususnya Kelurahan Woloan Satu Utara sebagai percontohan Kampung bebas narkoba, dan tentunya akan mendukung dan bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Tomohon.
Dalam kesempatan ini, dibacakan deklarasi kampung bebas narkoba oleh Waka Polres dan ditirukan oleh seluruh peserta yang hadir. Adapun isi deklarasi,
Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kota Tomohon.
Kami mendukung segala bentuk upaya Pemerintah Negara Republik Indonesia dalam memerangi dan menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kami mendorong terwujudnya lingkungan keluarga serta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami siap berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung program kegiatan Kelurahan bebas narkoba untuk terwujudnya Kota Tomohon unggul, nayaman, sejahtera, agamais dan bersih narkoba.
Hadir juga dalam kegiatan
Kasat Resnarkoba polres Tomohon Iptu Erwin Mantiri, S.H., M.H, jajaran Pemerintahan Kecamatan Tomohon Barat serta perangkat kelurahan, Para Personil Sat Resnarkoba Polres Tomohon dan Perwakilan masyarakat Kecamatan Tomohon Barat.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar