» » Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Tomohon Gandeng Media


Tomohon
,Redaksimanado.com~Bertempat di Grand Master Resort Tomohon, pada Selasa (26/9/2023), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif peran serta media dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu di kota Tomohon tahun 2024.

Kegiatan dibuka langsung oleh ketua Bawaslu kota Tomohon Stenly Kowaas, didampingi Koordinator Kesekretariatan (Korsek) Bawaslu Kota Tomohon Vernon Mamuaya, yang dalam prakatanya mengungkapkan bahwa ada hal yang tidak bisa dimasuki oleh Bawaslu terkait pengawasan saat pemilu. 

"Ada beberapa hal yang yang tidak bisa kami masuki terkait pengawasan, untuk itu kami berharap ada masukan atau kritik yang konstruktif dari media agar pemilu naik kelas, sehingga para pemilih bukan hanya prosedural, dengan datang ke TPS dan langsung coblos,"Ujar Kowaas dalam kegiatan yang menghadirkan peserta dari unsur Pers serta dua orang pemateri, yang berasal dari Bawaslu RI, yaitum asing-masing Dr Wenly Lolong merupakan tenaga ahli Bawaslu RI, juga Ventje Bawengan yang juga tenaga ahli bagian sdm Bawaslu RI.


Wenly Lolong dalam materinya, mengatakan, pengawasanpartisipatif merupakan tugass seluruh Bawaslu, baik Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwaslu Kecamatan, yang diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu atau Pemilihan.

"Adapun program pengawasan partisipatif tersebut, meliputi Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Kampung Pengawasan

Partisipatif, dan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif. Khusus untuk Pojok Pengawasan, Pojok Pengawasan adalah suatu kegiatan penyediaan sarana informasi dan konsultasi terkait peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan," ujarnya.

Dijelaskan Lolong, untuk Forum Warga, pengawasan Partisipatif,  adalah suatu kegiatan yang merupakan forum masyarakat berbasis kelompok, pemerhati pengawasan Pemilu dan/atauP emilihan. Sedangkan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif adalah suatu forum digital yang melibatkan lintas kelompok masyarakat dengan membangun percakapan, menyebarkan informasi terkait penyelanggaraan Pemilu dan/atau Pemilihan, dan komitmen untuk bergerak melakukan pengawasan partisipatif secara mandiri.

Sementara itu, Ventje Bawengan dalam materinya mengatakan, untuk menjangkau masyarakat di suatu kabupaten atau kota, Bawaslu perlu dukungan stakeholder termasuk para wartawan yang bekerja di media.

‘’Personil Bawaslu di kabupaten atau kota hanya tiga. Di kecamatan seperti Panwaslu hingga kelurahan dan desa juga sangat terbatas. Jadi, dibutuhkan partisipasi media dalam fungsi pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemberitaan,’’ imbuhnya.**(abd)

EL 9/27/2023

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: