Tomohon,Redaksimanado.com~Tidak patuhnya sejumlah pengelola restoran, rumah makan juga cafe di kota Tomohon, akan kesadaran memungut pajak sepuluh persen, mendapat tanggapan serius dari mantan sekretaris kota Tomohon Arnold Poli.
Kepada media ini, Jumat 25/8 disalah satu cafe di Tomohon Tengah, menuturkan bahwa jika para pengelola ini tidak memungut pajak, maka salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) tidaklah optimal. Karena, beber Poli, dirinya menemukan beberapa pengelola tidak menyertakan pajak tersebut dalam bill atau nota pembayaran.
"Saya sudah berkeliling di Kota Tomohon ini, dan didapati sejumlah tempat makan tidak memungut pajak. Padahal, pajak ini merupakan salah satu sumber PAD,"ungkap sosok low profil yang saat ini menjabat Direktur IPDN kampus Sulut.
Untuk itu, Poli meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon harus peka, melalui dinas terkait agar dapat menseriusi hal ini. Karena, lanjut dia, pajak rumah makan, restoran dan cafe ini dapat berkontribusi untuk pembangunan daerah.
"Sangat disesali dan disayangkan kalau sumber PAD itu tidak dapat dicover sepenuhnya. Karena pungutan pajak ini bukan perintah perorangan, tapi perintah undang - undang," tutur ketua AGIS Sulut ini.
Meski begitu, selaku warga Kota Tomohon, dirinya tetap mendukung penuh program pemerintah yang tujuannya untuk perkembangan daerah, serta mensejahterakan masyarakat.
"Selama program yang dijalankan itu demi kebaikan daerah dan kesejahteraan, maka saya sangat mendukung. Namun, tetap memberi perhatian khusus bila ada yang perlu dibenahi seperti pengoptimalan PAD lewat pajak ini," pungkasnya.
Meningkatnya PAD, menunjukkan bahwa semakin tinggi keberhasilan suatu daerah dalam mengelola sumber-sumber penerimaan di daerah. Maka dari itu, pemerintah diminta untuk terus berupaya mengoptimalkan sumber PAD yang terabaikan. Seperti, pajak rumah makan, restoran maupun Cafe.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar