Tomohon,RedaksiManado.com~Bagian sekretariat Dewan perwakilan rakyat kota Tomohon kembali melaksanakan sosialisasi, kali ini yang disosialisasikan adalah sebuah rancangan peraturan daerah inisiatif yaitu Rancangan Peraturan Daerah Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan diperuntukkan bagi masyarakat di kelurahan Tondangow dan Pangolombian, pada Senin (7/8/23).
Kegiatan yang digelar di Sixteen cafe, wakil rakyat Noldy Lengkong menjadi salah satu pemateri dalam sosialisasi yang tujuannya adalah memperkenalkan kepada masyarakat terkait ranperda, serta meminta masukan-masukan sebelum ranperda inisiatif ini disahkan.
"Ranperda ini tujuanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Dalam ranperda persampahan ini garis besarnya adalah mengatur tentang Pengelolaan sampah, Penanganan sampah, serta Bank sampah, ujar Anggota dewan dari PDIP.
Ditambahnya, untuk lebih jelasnya, Ranperda yang digagas oleh komisi tiga ini, kami mempunyai tenaga ahli yang akan menjelaskan secara detil dari ranperda tersebut, sambil memberi ruang bagi pemateri selanjutnya yaitu Cherly Mantiri untuk melakukan tugasnya.
Mantiri pada pemaparannya , menjelaskan dasar hukum dari Ranperda ini, sehingga bisa menjadi suatu perda dan disahkan nanti.
"Adapun dasar hukum dari Ranperda ini yang pertama adalah pasal 18 ayat 6 UUD 45, kedua Undang undang nomor 10 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon, undang undang 23 tahun 2013 tentang pemerintahan Daerah, serta undang undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah," ujar Mantiri.
Dikatakannya, Ranperda inj mempunyai 25 bab dan 58 pasal, yang mengatur antara lain petugas sampah, serta jam buang sampah juga tak kalah penting adalah sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar perda tersebut.
Terpantau, para peserta sosialisasi berlangsung begitu komunikatif, karna setelah diberikan kesempatan untuk memberi masukan ataupun bertanya, banyak dari mereka yang ingin menyumbang kan ide terkait Ranperda pengelolaan sampah.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar