Tomohon,RedaksiManado.com~Meningkatnya populasi penduduk di kota Tomohon saat ini yang mencapai angka diatas 100 ribujiwa,berdampak pula dengan meningkatnya produksi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Untuk itu Komisi tiga dewan perwakilan rakyat kota Tomohon mengambil langkah bijak dengan menginisiatif untuk merancang peraturan daerah terkait pengelolaan sampah. Oleh sebab itu, keduapuluh anggota DPRD saat ini mulai mensosialisasikan kepada masyarakat terkait ranperda tersebut.
Hari ini, Jemmy Jerry Sundah (JesJo) anggota dewan dari fraksi partai Golongan karya, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan persampahan pada Selasa 8/8/23 di Villa Berkat Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan untuk masyarakat di kelurahan Walian, Walian Satu juga Lansot.
Saat membawakan materi, Sundah mengungkapkan pentingnya ranperda pengelolaan sampah ini, sehingga sebelum ditetapkan, masyarakat di beri andil untuk memberikan masukan-masukan agar nanti bila sudah ditetapkan bisa dipatuhi dan tidak merugikan masyarakat itu sendiri.
"Peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan sangatlah diperlukan, agar kita semua puas bila ranperda ini telah ditetapkan, karena ada campur tangan dari masyarakat sebagai pihak yang memproduksi sampah itu sendiri, "ujar Sundah yang juga adalah ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Tomohon saat ini.
Sundah juga memberi gambaran bila ranperda ini telah berjalan tentu ada plus minusnya bagi masyarakat, karena dalam pasal pasal yang ada, mengatur juga manfaat dari pengelolaan sampah yang bisa menjadi salah satu pemasukan bila sampah tersebut telah di olah dengan baik, imbuh Sundah sambil memberi contoh di salah satu daerah dimana sampah ini malah dicuri, karena nilai ekonominya tinggi bila telah di kelola.
Sementara itu, Yongker Baali staf ahli dari komisi tiga yang menjadi narasumber membeberkan secara detail dari ranperda yang berisi 25 bab dan 58 pasal.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar