Jakarta,RedaksiManado.com~Pandangan serta masukan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), mendapat apresiasi dari Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL).
Melalui Ketua Bidang Politik dan Keamanan Joune JE Ganda SE MAP MM MSi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPD RI dengan Apkasi, Rabu (5/7/2023), di Kompleks parlemen Senayan Jakarta, Joune Ganda yang saat ini menjabat Bupati Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, dengan kecerdasannya menyampaikan beberapa poin penting dan strategis terkait persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan.
Joune ganda mengatakan, hidup di daerah, sebagai implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dan regulasi lainnya. Untuk itu, ia menyampaikan sejumlah poin penting, yakni, pertama, berdasarkan aspek manfaat, dampak, dan kontribusi atas kewenangan yang dimiliki daerah, pemerintah daerah menilai bahwa saat ini otonomi semakin kurang berpihak kepada daerah. Hal ini berdampak pada akselerasi pembangunan di daerah yang melambat.
Kedua, terkait pengaturan lingkungan hidup dan pemanfaatan sektor pertambangan, proses penyesuaian peraturan daerah dengan regulasi dari pusat memerlukan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang relatif lama. Proses ini melemahkan peran pemerintah daerah.
Ketiga, pemerintah daerah berharap ada akselerasi dalam sinkronisasi regulasi, yang secara substansi sejalan dengan kepentingan daerah ada keterbukaan informasi dalam hal perizinan dan ada regulasi untuk akuntabilitas.
Pandangan Bupati Joune Ganda mendapat dukungan dan seiring yang dirasakan oleh daerah-daerah, sebagaimana diungkapkan Senator Ratu Hemas yang adalah juga Isteri dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Senator H Akmad Kaneddy SHMH yang pernah menjadi Wali Kota Bengkulu dan Senator Ustad Zuhri, mantan Bupati Bangka Barat.
Setelah melewati proses pemaparan dan diskusi, Ketua BULD DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP yang berasal dari Sulawesi Utara yang memimpin RDPU tersebut, mengatakan, senantiasa akan menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di pusat dan atau dengan pusat.
‘’Pandangan dari asosiasi pemerintahan baik provinsi, kabupaten dan kota, termasuk yang dipaparkan Ketua Apkasi dan Bupati Minut Joune JE Ganda SE MAP MM MSi akan ditindaklanjuti pada Tahun Sidang 2023-2024 yang akan dimulai medio Agustus 2023 dengan mengundang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI,’’ kata senator yang memiliki nama lengkap Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP .
BULD DPD RI SBANL, akan meminta penjelasan tindak lanjut hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda terkait perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar