Tomohon,RedaksiManado.com~Partai Golongan Karya Sulwesi Utara menegaskan menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap anggota yang saat ini sebagai legislator, lalu pindah partai (loncat pagar) dan menjadi calon legislator dari partai lain. Sanksinya adalah Penggantian Antar Waktu (PAW).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) Raski Mokodompit.
"ini merupakan pelanggaran berat dan sanksinya adalah PAW. Mereka sudah tahu konsekwensinya. Dan ini terjadi bukan hanya di Tomohon tapi ada juga dari daerah lain di Sulawesi Utara,"Ungkapnya.
Figur pengganti, lanjut legislator di DPRD Sulawesi Utara ini sudah ada.Tinggal menunggu selesai proses SK PAW dipusat dan diserahkan kedaerah-daerah.
"Meski ditinggalkan para kader yang nyaleg di partai lain, tapi Golkar tetap solid untuk memenangkan Pemilu, pemilihan presiden hingga Pemilihan kepala daerah di tahun 2024 mendatang,” ujar Raski memastikan.
Di Tomohon sendiri, salah satu kader yang membelot, adalah James E. Kojongian ST (JEK), saat ini masihm enjabat sebagai Anggota DPRDKota Tomohon dari Fraksi Golkar. Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon dari Partai Golkar yang “membelot” ini tinggal menunggu diselesaikan oleh DPP.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar