Tomohon, RMC-Redaksimanado.com~Proses pengusutan dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon terkait kerja sama media massa mengalami kendala serius.
Hal tersebut dikarenakan pihak terlapor dalam hal ini Dinas Kominfo Kota , Tomohon enggan memberikan data-data yang diminta pihak kepolisian. Padahal sudah ada yang diperiksa, yakni kepala dinas dan tim verifikasi.
Persoalan ini, disesalkan Servius GM, pemerhati masalah korupsi di Kota Bunga Tomohon. Menurutnya jika tidak mau membeberkan data-data yang diminta guna kepentingan pemeriksaan berarti ada apa-apanya.
''Mengapa tidak mau memberikan data yang diminta, jika memang tidak terjadi apa-apa. Kami berharap pihak kepolisian menyeriusi kasus dugaan Tipikor ini demi kebaikan Kota Tomohon yang kita cintai,'' harapnya. ujarnya saat ditemui Redaksimanado.com, Rabu(7/6/2023) disalah satu rumah kopi di Tomohon.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana mengungkapkan, tim verifikasi Dinas Kominfo telah dipanggil menjalani pemeriksan, Hanya saja, belum dilanjutkan dikarenakan datah-data yang diminta tidak dibawa serta dalam pemeriksaan.
''Kami sudah berusaha untuk memintanya namun sampai saat ini belum juga diberikan oleh Dinas Kominfo,'' ungkap Kasat melalui pemeriksa di Unit Tipikor Polres Tomohon.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Royke A Roeroe SP MAP ketika dikonfirmasi tidak memberi respon atau menjawab terkait permasalahan dugaan Tipikor yang sedang bergulir di Polres Tomohon ini.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar