» » Kadis Kominfo Kota Tomohon Akhirnya Diperiksa Polres, Ini Penyebabnya


Tomohon
,Redaksimanado.com~Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon yang dilaporkan oleh salah satu masyarakat Tomohon atas nama Adrianus Robert Pusungnaung, terkait pengelolaan anggaran APBD 2021-2023 di Dinas Kominfo Tomohon. Khususnya, terkait pembayaran kontrak media yang tidak sesuai aturan, ditindak lanjuti oleh Polres Tomohon.

Terpantau, anak buah Wali Kota Tomohon Caroll Senduk yakni Royke Roeroe selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dengan mengenakan kemeja bercorak putih hitam dan celana kain panjang berwarna hitam, akhirnya diperiksa anggota Satreskrim Polres Tomohon, pada Kamis (11/5/2023), disalah satu ruangan yang ada di Mako Polres Tomohon 

"Hari ini(Kamis, red) jadwal pemeriksaan Kadis, yang sudah dilakukan sejak pukul 9 pagi tadi, dan masih berlangsung. Senin nant, giliran tim Verikasinya yang akan kami panggil untuk diperiksa  beber Kasat Reskrim AKP Angga Maulan, melalui Kanit Tipikor Hanny Montolalu, via whatsapp, pada pukul 09.54 Wita.

Hingga berita ini dimuat, penyidik Satreskrim Unit Tipikor Polres Tomohon masih melakukan pemeriksaan kepada Kepala Diskominfo Royke Roeroe.**(red)

EL 5/11/2023

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: