Tomohon,Redaksimanado.com~Priscilla Tumurang, Anggota dewan perwakilan rakyat kota Tomohon menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yaitu sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah, yang saat ini menjadi masalah serius.
Kegiatan yang digelar di Kelurahan Tumatangtang ini menghadirkan sekitar 100 warga masyarakat yang ada di kecamatan Tomohon Selatan.
Dalam kesempatan itu, Tumurang membeberkan bahwa Ranperda ini dirancang oleh DPRD Tomohon dan pda kesempatan ini meminta tanggapan serta masukan dari masyarakat , sehingga dapat dibahas bersama dan nanti di tetapkan menjadi peraturan daerah atau Perda.
"Dalam isi Ranperda ini, mengatur diantaranya pengelolaan sampah, bank sampah, pelatihan pengelolaan sampah, jam buang sampah, serta retribusi dan sanksi,"ungkap Tumurang.
Seperti diketahui ranperda yang memiliki 35 bab dan 56 pasal, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Juga menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mengindari dari polusi dan udara yang tak sehat akibat semakin meningkatnya volume sampah yang dihasilkan.
Terpantau, masyarakat yang hadir sangat antusias dalam memberikan masukan untuk kiranya bisa diterima dan di bahas nanti. Hadir juga para staf dari sekretariat dewan kota Tomohon.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar