» » Cherly Mantiri Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah di Kelurahan Paslaten


Tomohon,
Redaksimanado.com,~Bagian sekretariat Dewan perwakilan rakyat kota Tomohon kembali melaksanakan sosialisasi, kali ini yang disosialisasikan adalah sebuah rancangan peraturan daerah inisiatif yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan diperuntukkan bagi masyarakat di kelurahan Paslaten 1, Paslaten 2, pada Jumat,26 Mei 2023. 

Bertempat di Aula  Garnet, wakil rakyat Cherly Mantiri, SH menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi yang tujuannya adalah memperkenalkan kepada masyarakat terkait ranperda, serta meminta masukan-masukan sebelum ranperda inisiatif ini disahkan.

"Ranperda ini tujuanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya." 

Dalam ranperda persampahan ini garis besarnya adalah mengatur tentang Pengelolaan sampah, Penanganan sampah, serta Bank sampah, ujar Srikandi dari Paslaten yang akrab disapa Chermat.

Ditambahnya, untuk lebih jelasnya, Ranperda yang digagas oleh komisi tiga ini, kami mempunyai tenaga ahli yang akan menjelaskan secara detil dari ranperda tersebut, sambil memberi ruang bagi DR Yongker Baali untuk melakukan tugasnya.

Pada pemaparannya , Yongker menjelaskan dasar hukum dari Ranperda ini, sehingga bisa menjadi suatu perda dan disahkan nanti.

"Adapun dasar hukum dari Ranperda ini yang pertama adalah pasal 18 ayat 6 UUD 45, kedua Undang undang nomor 10 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon, undang undang 23 tahun 2013 tentang pemerintahan Daerah, serta undang undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah," imbuh DR.Yonker.

Dikatakannya, Ranperda inj mempunyai 25 bab dan 56 pasal, yang mengatur antara lain petugas sampah, serta jam buang sampah juga tak kalah penting adalah sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar perda tersebut,"jelas Yongker.

Terpantau, para peserta sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat Paslaten Satu dan dua ini berlangsung begitu komunikatif, karna setelah diberikan kesempatan untuk memberi masukan ataupun bertanya, banyak dari mereka yang ingin menyumbang kan ide terkait Ranperda pengelolaan sampah.**(abd)

EL 5/27/2023

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: