TOMOHON, RMC -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Tripel M, Senin (29/08/22)
Kegiatan
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Caroline Mangowal, S.Sos dan menghadirkan masyarakat Talete Satu. dengan narasumber Anggota DPRD dari Partai Demokrat Siane Samatara, SE dan Pamerintah
Kota Tomohon yaitu Syanet Golioth selaku Kabid Barang Milik Daerah di
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Mengawali sosialisasi samatara menjelaskan
bagaimana perda ini dihasilkan " Perda merupakan produk hukum daerah
yang sudah melalui tahapan pembahasan yang panjang dengan eksekutif
sehingga sudah menjadi tugas DPRD untuk disosialisasikan terus kepada
masyarakan agar dipahami asas manfaatnya di ditaati bersama"
"Tujuan
ditetapkannya perda ini agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum /
pedoman untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang semakin berkembang dan
kompleks dengan pengaturan yang komprehensif sehingga dalam
pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan
efsien;" Ujarnya
"Demikian
juga untuk mengoptimalkan Pemanfaatan BMD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, menunjang kelancaran pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta mewujudkan
akuntabilitas dalam pengelolaan BMD" Urainya
"selain itu
maksud Pengaturan BMD agar pemerintah dapat mengamankan
BMD, menyeragamkan langkah-langkah dalam pengelolaan BMD serta memberikan
jaminan dan kepastian hukum dalam pengelolaan BMD" Tutup politisi Tomohon Tengah Ini
Sementara itu menurut Golioth "BMD meliputi
barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; dan barang yang
berasal dari perolehan lainnya yang sah seperti hibah, sumbangan, hasil
divestasi dan penyertaan modal"
"sementara Ruang lingkup perda
ini mengatut tentang pejabat pengelola BMD, perencanaan kebutuhan dan
penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan
pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; dan pemusnahan" Tutupnya
Sosialisasi
diakhiri dengan tanya jawab sebagai bentuk antusias peserta akan
kegiatan seperti ini dan bentuk kepedulian demi mewujutkan kota Tomohon
yang lebih baik. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar