» » Usai Dipaksa Teguk Miras, Gadis Dibawah Umur Disetubuhi Tiga Pemuda Tombar

 

Tomohon,RedaksiManado.Com~Persetubuhan terhadap anak dibawah umur lagi dan lagi terjadi di Kota yang menyandang predikat Kota layak dan ramah Anak Tomohon. Seminggu ini saja sudah beberapa kasus menimpa anak dibawah umur, baik itu penganiayaan juga perbuatan tidak senonoh yang menjurus pada pelecehan seksual bahkan pemerkosaan.


Terkait kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kali ini menimpa seorang gadis belia. Sebut saja Melati warga salah satu Kecamatan yang ada di Tomohon Utara yang awalnya dicekoki miras dan akhirnya disetubuhi oleh tiga lelaki bejat warga Tomohon Barat ( TomBar) yang lebih memiriskan, melati mendapatkan perlakuan ini usai ia baru saja selesai mengikuti ibadah, nah..

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan perbuatan bejat tersebut dilakukan di salah satu gubuk yang ada diarea persawahan Kelurahan Kayawu.

"Berawal saat Melati yang malam itu usai mengikuti ibadah di Tomohon Utara, diajak oleh seorang pelaku ST untuk jalan jalan bersama kedua temanya JK dan RM , namun ditolak korban. Saat bertemu dengan dua terduga pelaku, bujuk rayu pun dilancarkan oleh ketiga lelaki bejat ini sehingga korban mau diajak hingga ke saung tersebut,"ujar Goni.

Goni melanjutkan , saat di tempat ini skenario mulai dimainkan oleh ketiganya dengan awal mengajak Melati untuk meneguk minuman keras namun di tolak. Merasa aksinya akan gagal, ketiganya terus memaksa melati untuk miras. Karena merasa takut akan terjadi hal yang tidak diinginkannya, korban secara paksa meneguk miras tersebut berkali kali hingga dirinya mabuk.

"Melihat sasaran sudah sedikit lengah seorang pelaku RG lalu secara paksa memaksa korban masuk ke dalam kamar dari sabuah tersebut. Saat didalam kamar korban terus  menolak niat bejat pelaku. Melati pun berhasil keluar dari kamar namun umpan dari pelaku bahwa jepitan rambut dari melati tertinggal  di dalam kamar. Korban pun percaya saja ucapan pelaku dan kembali ke kamar, saat itulah pelaku  RG yang tidak ingin kehilangan moment, mengikuti korban ke kamar serta memaksa dan akhinya terjadilah perbuatan tercela ini," jelas Goni.

Ditambahkan Goni, usai pelaku pertama melaksanakan aksinya, bergantianlah kedua temanya masuk ke kamar dan menyetubuhi serta memainkan maaf alat vital dari melati, walaupun korban saat itu menangis dan meronta serta berteriak ,tapi karena sudah di kuasai nafsu mereka tidak memperdulikan.

"Usai melakukan aksinya, Melati lalu dibawah ke rumah temannya di kelurahan Woloan Tiga dan meninggalkanya disitu. Beberapa saat kemudian tibalah orang tua korban dan membawanya pulang. Saat diperjalanan Melati menceritakan apa yang baru dialaminya. Tidak terima anak gadisnya digituin, kejadian ini langsung di laporkan orang tua korban ke Polres Tomohon.

Mendapat laporan ini, dipimpin Aipda Yanny Watung,TEKAB-35 langsung bergerak menangkap para pelaku yang saat itu sementara nokrong di salah satu halte yang ada di Kelurahan Woloan Tiga  tanpa perlawanan.

Saat ini ketiganya telah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatan laiknya suami isteri yang telah dilakukan ketiga lelaki warga Tomohon barat ini.**(EL)

EL 8/26/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: