Tomohon,RedaksiManado.Com~Team khusus Anti Bandit (TEKAB-35) Polres kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kota Tomohon pada Selasa (30/8/22) siang.Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan terduga pelaku penganiayaan ini dengan cepat telah diamankan oleh Team Khusus Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB-35) karena perbuatannya.
"Iya benar, terduga pelaku yang adalah Doni Waluyan (43) warga Kelurahan Matani Satu sudah kami amankan akibat perbuatannya siang itu yang tiba tiba datang dalam keadaan mabuk ke pangkalan ojek di bilangan kelurahan Matani satu Kecamatan Tomohon Tengah. Saat tiba, kepada mereka yang ada disitu, teduga pelaku langsung mengeluarkan kata kata, oh ini yah ketua kalian. Dia (Pelaku)pun langsung mencak mencak karena tidak dilibatkan dalam arisan dari pangkalan ojek tersebut,"ujar Goni.
Lanjut kata Goni, salah satu tukang ojek yang ada disitu merasa tersinggung dengan kata kata dari terduga sehingga terjadi adu mulut, hingga ajakan berkelahi diseberang jalan dari terduga pelaku diiyakan korban Joni Wajong (63) warga yang sama. Tapi belum juga sampai di seberang jalan, terduga pelaku langsung menganiaya korban hingga jatuh keaspal. Merasa teraniaya dengan memar dan luka sobek di wajah, korban kemudian melaporkan kejadian yang baru memimpanya ke pihak berwajib.
"Mendapat laporan ini, TEKAB-35 Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung langsung bergerak mencari terduga pelaku yang akhinya tertangkap. Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena dia sebagai salah satu pendiri pangkalan tidak dilibatkan dalam arisan bahkan pemilihan ketua dari pangkalan ini, "imbuh Goni.
Atas perbuatannya, saat ini terduga telah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang menganiaya salah satu rekan tukang ojek.**(EL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar