» » Gara-gara Mie Instan, Pria Talete Tega Aniaya Pasangan Kumpul Kebo


Tomohon,RedaksiManado.Com~Team Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB-35) pada Sabtu (13/8/22) kembali mengamankan seorang lelaki terduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan kumpul kebonya hanya gara-gara hal sepele.

Kepada media ini, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan, hanya karena hal sepele lelaki WW alias  Wandy (36) tega menganiaya makhluk  lemah yang selama ini menjalin hubungan  dengannya hingga dikaruniai seoarang anak.

"Kejadiannya berawal saat pagi itu, terduga pelaku menyuruh pasangannya untuk dibuatkan mie instan. Bergegaslah sang kekasih ke dapur untuk membuatkan apa yang disuruh terduga pelaku. Namun saat di dapur dilihatnya sudah  tidak ada lagi mie instan. Pergimah korban Ak alias Angel (32) ke warung untuk  membeli,"ujar Goni.

Lanjuk kata Goni, saat kembali  dari warung, korban langsung saja dimarahi kekasihnya dan tanpa tanggung tanggung langsung menganiaya korban dengan mendaratakan beberapa kali bogem mentahdi wajah perempuan ini.

"Ketika kembali membeli mie instan dari warung, terduga pelaku marah-marah kepada korban karena terlalu lama pergi sehingga anaknya sudah menangis. Korban berusaha menjelaskan, namun tidak diterima terduga pelaku yang sudah naik pitam dengan langsung menganiaya korban hingga mengakibatkn memar di wajah (mata) dan kepala korban. Tidak terima dengan kejadian ini , korban langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk mencari perlindungan,"jelas Goni.

Ditambahkan Goni, mendapat laporan dari warga ini, dipimpin Aipda Yanny Watung TEKAB-35 Totosik pada pukul 11.00 wita langsung menuju TKP di Kelurahan Talete 1 dan mengamankan terduga pelaku yang ada dikamar tanpa perlawanan.

Diketahui terduga pelaku dan korban tinggal satu rumah, hubungan antara tersangka dan korban hanya sebatas pacaran tapi sudah di karuniai seorang anak Laki-laki yang masih bayi. Menurut korban tersangka sudah berkali-kali menganiaya korban setiap terjadi perkelahian.

Kejadian penangkapan terduga pelaku penganiayaan dan  ini dibenarkan Kapolres Tomohon melalui Kasi Humas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku telah digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah.**(EL)

EL 8/13/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: