Tomohon,RedaksiManado.Com~Team Khusus Anti Bandit(TEKAB35) Polres Tomohon, pada Jumat 8/7/22 malam kembali mengamankan seorang pria mabuk di Kelurahan Matani Tiga Kecamantan Tomohon Tengah.Diamankannya pria tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa sedang terjadi keributan yang dilakukan oleh seorang pria tak dikenal memakai baju hitam dengan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang, sambil berteriak-teriak dan sangat menggangu kenyamanan masayarakat yang sudah ingin beristirahat.
Dipimpin Yanny Watung, TEKAB35 langsung merespon dengan bergerak menuju tempat dimaksud, di kompleks Gereja Baitani, Sesampai di tkp team langsung mengamankan pria tersebut, sedangkan sajam telah lebih dulu diamnakan oleh warga. Pelaku lalu digiring ke Polsek Tengah.
"Saat di Polsek, pelaku sempat melarikan diri sekitar 150 meter namun dengan sigap team kami berhasil menangkap kembali pelaku yang setelah diketahui adalah Alexander Kawilarang warga Desa Ranomerut Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa,"ujar Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katem TEKAB35 membenarkan kejadian penangkapan pelaku ini, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria tersebut saat ini bersama barang bukti parang telah diamankan di Polsek Tomohon Tengah.**(EL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar