» » TEKAB35 Amankan Germo Asal Tomohon Barat Gegara Ancam SL


Tomohon
,RedaksiManado.Com~Keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di kota Tomohon masih saja terjadi dan terus meninggkat, setidaknya dalam seminggu, dua hingga tiga kali kepolisian Resor Tomohon mendapatkan laporan akan hal tersebut dan langsung direspon cepat oleh Team Khusus Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB35).

Seperti yang terjadi pada Kamis 14 Juli 2022, TEKAB 35 merespon laporan masyarakat bahwa sekitar pukul 23.00 wita ada seorang pria yang membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam serta mengancam seorang wanita di salah satu kos-kosan di bilangan kelurahan Kolongan Tomohon Tengah.Team pun langsung menuju ke tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bahan keterangan kepada korban dan mendapatkan indentitas pelaku.

Kepada RedaksiManado.Com, Kateam TEKAB35 menuturkan ikhwal kejadian pengancaman sehingga sang pelaku berhasil diamankan. Awalnya kami mendapatkan laporan adanya pengancaman yang dilakukan seorang pria terhadap salah satu wanita. Namun saat tiba di TKP, si pelaku telah melarikan diri. Informasi dari korban SL alias Sintya warga kelurahan Poli Manado bahwa dirinya saat di koskosan didatangi pelaku yang langsung mengancam dengan pisau penusuk.

"Merasa terancam sang korban melarikan diri namun jatuh tersungkur, melihat korban jatuh pelaku setelah diketahui adalah AT alias Alfa warga kelurahan Taratara Tiga Kecamantan Tomohon Barat,  langsung menakut-nakuti dengan menusuk-nusuk paha korban dengan pisau lalu melarikan diri ke Manado,"ujar Kateam TEKAB35 Yanny Watung.

Lanjut Watung, setelah melakukan pengembangan terkait identitas dan tempat persembunyian pelaku, pada Minggu 17Juli kami langsung menangkapnya di salah satu rumah temannya di Kelurahan Tumatantang Tomohon Selatan dan mengamankannya beserta barang bukti pisau penusuk yang disembunyikan dibawah karpet mobil.

Diketahui, pelaku dan korban sering bekerjasama dalam prostitusi online dimana pelaku merupakan mucikari (germo) michat dari korban. Namun pelaku  merasa tidak suka karena sering di tuduh mengambil uang si korban, namun menurut pelaku korbanlah yang menyembunyikan uang dari pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kateam TEKAB35 membenarkan kejadian penangkapan ini, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tomohon.**(EL)

EL 7/18/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: