» » Tebas Marvel Dengan Parang, Nandy Diringkus Bima Cs


Tomohon
, RedaksiManado.Com~Tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon. Kali ini terjadi terhadap seorang pemuda warga Desa Lolah Dua Kecamatan Tombariri Timur pada Jumat 22Juli 2022. Hal ini langsung ditindak lanjuti oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon dengan gerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan ini, berdasarkan laporan yang  masuk.

Kepada media ini, kanit Buser Resmob Polres Tomohon menuturkan ikhwal kejadian penganiayaan tersebut. Awalnya korban ML alias Marvel malam itu sekitar pukul 03.00 pagi  sedang duduk di kamar perempuan MT yang merupakan  pacar dari terduga pelaku.  Kemudian datang terduga pelaku RR alias Nandy warga Desa Lolah Satu jaga satu  dengan pedang terhunus memergoki sang pencuri hati kekasihnya. Melihat hal ini sontak saja korban lalu berusaha menutup pintu namun sempat di tahan terduga pelaku, saling dorong pun terjadi sehingga pintu pun berhasil terbuka di dobrak terduga pelaku.

"Saat pintu terbuka, terduga pelaku langsung mengayunkan pedang ke arah korban dan mengenai kepala juga lengan dan paha. Mendapat kesempatan, korban lalu mengambil langkah seribu  melarikan diri agar terhindar dari amukan terduga pelaku dan langsung melaporkan kejadian yang baru menimpanya ke pihak berwajib, "ujar Pusung.

Lanjut kata Pusung, setelah mendapat laporan penganiayaan ini kami langsung bergerak ke TKP dan didapat identitas tetduga pelaku melalui interogasi kepada korban juga saksi, saat itu juga kami  melakukan pencarian kepada terduga pelaku dirumahnya  namun  tidak berada di tempat. Selang beberapa jam kemudian unit Resmob mendapat informasi terduga  pelaku sudah pulang kerumahnya. Tanpa menunggu lama Resmob dengan cepat ke rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankannya juga barang bukti berupa senjata tajam jenis parang tanpa perlawanan.

Akibat kejadian penganiayaan dengan sajam ini  korban mengalami luka di kepala, paha kiri serta lengan yang digunakan untuk  menangkis  tebasan pedang dari terduga pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito,. SIK. MH., melalui kanit Buser Resmob Tomohon Aipda Bima Pusung membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut. Dan saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ,terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Tomohon bersama barang bukti.**(EL)

EL 7/23/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: