» » Pria Kolongan Sengaja Jatuhkan Pacar Dari Motor Hingga Ancam Bunuh Pakai Batu


Tomohon
RedaksiManado.Com~Tak henti-hentinya perlakuan penganiayaan  perempuan terus terjadi di kota religius Tomohon ,akibat dari konsumsi Miras( minuman keras) yang berlebihan. Penganiayaan kali ini menimpa seorang wanita warga Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah pada Minggu 3 Juli 2022.

Kateam TEKAB( Team Khusus Anti Bandit) Polres Tomohon Yanny Watung kepada media ini menuturkan ikhwal di amankanya seorang  pria warga Kelurahan Kolongan yang telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya.

"Hasil interogasi kepada korban MR alias Marina warga Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah, awalnya ia bersama kekasihnya sekitar pukul 8 malam,  dalam perjalanan  berboncengan menggunakan motor ingin pulang . Namun di perjalanan , melihat motor  yang  ditumpangi tidak lagi berjalan seperti biasa tapi oleng ke kiri dan kanan dari badan jalan. Korban pun menegur dengan mengatakan " Mabo ngana kang" (kamu sudah mabuk). Tak terima dengan perkataan korban, pelaku lalu memarahi korban dengan mengatakan "nanti qta se cilaka pa nga" (nanti kamu akan saya jatuhkan dari motor). Saat itu juga tersangka berusaha menjatuhkan korban dengan mengemudikan kendaraan silang ke kiri dan ke kanan, alhasil korban pun jatuh di jalan raya antara Tumatangtang-kampung Jawa," jelas Watung.

Lanjut kata Watung ,setelah korban terjatuh bukannya menolong, tersangka CM alias Chris warga yang sama dengan korban, malah menginjak korban di bagian kepala, setelah itu pelaku mengambil batu,dan berucap "Qta mo bage dengan batu pa nga,mo se mati" (akan ku hantam kau dengan batu ini sampai mati). mendengar teriakan dari tersangka korban berusaha berdiri, namun kaki tersangka berada di tubuh korban. Warga sekitar lalu terkumpul.mendengar keributan yang terjadi. Alih alih ingin menolong korban, seorangvwarga malah mendapat bogem mentah di wajah yang dilakukan pelaku. Setelah kejadian tersebut,warga sekitar langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Watung  menambahkan, berdasarkan laporan tersebut,  serta informasi dari korban,  kami langsung bergerak ke beberapa tempat nongkrong pelaku  namun tak menemukanya. Akhirnya kami mendapt informasi valid bahwa Chris sedang pesta miras dirumah temanya di bilangan kelurahan Kamasi. Kaminpun langsung ke tempat dimaksud dan dan mengamnkanya tanpa perlawan.

Akibat dari perbuatan tersangka,korban mengalami luka lecet di bagian lutut, tangan,serta sakit pada bagian kepala. Diketahui perbuatan tersangka sudah berkali-kali namun di selesaikan secara Musyawarah.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, melalui Kateam TEKAB35 membenarkan kejadian penangkapan pelaku penganiayaan ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya  pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon.**(EL)

EL 7/04/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: