» » Team RESMOB Polres Tomohon Tangkap Warga TomTeng Pencuri HP


Tomohon
,RedaksiManado.Com ~Unit RESMOB Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pencurian 1 unit HP, yang terjadi
Kelurahan Kakaskasen III Lingkungan III Kecamatan Tomohon Utara pada Selasa 28 Juni 2022.

Rilis yang diterima media ini menyebutkan, FW alias nando (honorer) Warga Kelurahan Kamasi 1 Kecamatan Tomohon Tengah TomTeng), diamankan berdasarkan laporan dari korban yang datang ke Polres Tomohon dan melaporkan kejadian yang menimpanya.  Pelapor pun menuturkan ikhwal hingga HPnya hilang. Siang itu seperti biasa  di warung miliknya,  korban sibuk melayani pelanggan.

"Saat itu ada seorang lelaki yang hendak membeli sebungkus rokok dan dilayani korban tanpa curiga. Usai berbelanja, si pria pun berlalu meninggalkan warung.  Setelah lelaki tersebut pergi, AKT alias Tung si pemilik warung mencari HP yang dilepasnya. Namun naas HP tersebut setelah dicari-cari tak ditemukan, "ujar Pusung.

Lanjut kata Pusung, menyadari ini Tung langsung melaporkan kejadian kehilangan ini ke Polres Tomohon. Dengan peristiwa ini, kerugian yang di alami pelapor sebanyak . 2.550.000 (Dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Berdasarkan hal tersebut  diatas, Team RESMOB dipimpin Bripka Bima Pusung langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV di warung didapatlah identitas si pelaku serta ciri-ciri menggunakan kaos hitam, celana panjang hitam, dengan tubuh agak gemuk, rambut pirang saat sedang membeli sebungkus rokok yang kemudian lelaki tersebut mengambil 1 (satu) unit Handphone yang berada di atas meja kasir.

"Dengan hasil rekaman CCTV yang ada, Unit RESMOB melakukan pengembangan, dan pada Rabu 29 Juni 2022, sekitar pukul 20.00 wita berhasil mengetahui keberadaan dari lelaki yang ciri-cirinya sama persis dengan yang berada di rekaman CCTV di TKP . Tidak menunggu lama Team RESMOB langsung menuju ke lokasi di mana terduga pelaku berada. Setelah memastikan bahwa lelaki yang ada di lokasi sesuai dan persis dengan yang ada di dalam rekaman video, RESMOB langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi dan memperlihatkan rekaman dan lelaki tersebut akhirnya mengakui bahwa ia merupakan Pelaku yang terekam dalam CCTV yang ada di TKP, dan mengakui kalau dia yang mengambil HP milik pelapor "jelas Pusung.

Pusung menambahkan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah diinterogasi, dia mengakui telah menjual HP tersebut di Sasaran Tondano zehatga 700 ribu rupiah, namun saat dicek melalui IMEI HP tersebut berada di kampung jawa Tomohon. Team Resmob lalu mengamankan barang bukti tersebut.

Kapolres Tomohon Arian Colibrito melalui Kateam Resmob membenarkan kejadian penangkapan pencuri ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan ke Mako Polres Tomohon.**(EL)

EL 6/30/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: