Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menandatangani dan menyerahkan perjanjian kerja antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) , bertempat di Ruangan Walikota Tomohon, Kamis 12 Mei 2022
Kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (P3K) yang baru menerima perjanjian kerja, Walikota Tomohon mengucapkan selamat semoga dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab dalam mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam kesempatan ini Walikota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., dan Asisten administrasi umum sekaligus Plt. Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. O. D. S. Mandagi, MAP.
Dihadiri juga oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar