Tomohon,RedaksiManado.Com~Tindakan penganiayaan dengan sajam (senjata tajam) kembali terjadi di Wilayah hukum Polres Tomohon. Kali ini pria asal Kelurahan Tondangow melakukannya kepada seorang kakek, pada Kamis 26/5/22)tengah malam sekitar pukul 24.30.Kepada media ini Katim Totosik Aipda Yanny Watung membeberkan sebab ditahanya pelaku Nolvi Kaligis serta Kronologi kejadian. Awalnya pada Jumat sekitar pukul 02.30 wita, tim mendapat laporan terkait penganiayaan dengan sajam namun korban sudah berada di RS. Tim pun bergerak ke RS dan menemui korban. Mendapatkan informasi jelas tentang pelaku, tim kemudian menuju ke Kelurahan Tondangow Lingkungam empat dan mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan, juga barang bukti yang diambil di tkp (kandang) karena ditinggalkan pelaku.
Watung menuturkan, awalnya pelaku hari itu sementara pesta miras bersama rekan rekanya. Usai pesta, berboncengan dengan seorang rekanya, mereka pun bermaksud untuk pulang kerumah. Namun saat dijalan pelaku melihat Frans pongoh (62,korban) lagi berbincang dengan Piter di samping gereja Golgota, dan dengan nada sedikit tinggi lalu menghampiri keduanya dan langsung menanyakan apa isi percakapan mereka namun korban merasa keberatan.
"Merasa dicampuri urusannya, opa (Kakek)Frans lalu berkata kepada pelaku,kenapa campuri urusan kami. Adu mulut lalu terjadi, selanjutnya korbanpun berkata kepada pelaku, Kalau tidak senang saya tunggu dikandang (peternakan korban). Mendengar ucapan ini pelaku langsung meninggalkan mereka, dan dengan menggunakan sepeda motor menuju rumahnya, mengambil parang kemudian munuju ke kandang yang dimaksud,"urai Watung.
Lanjutnya Watung, Sesampainya pelaku di kandang, dengan pedang terhunus mengundang korban untuk duel. Gayung bersambut, korban tak tinggal diam, ia langsung masuk ke kandang dan keluar juga dengan parang sambil menuju kearah pelaku.
"Saat Korban keluar dari kandang, langsung menuju kearah pelaku. Perkelahian bak film silat pun terjadi, saling serang dengan parang tak terhindarkan. Buntut dari pertarungan ini, korban mengalami luka potong di bagian kedua tangan (jari jempol di bagian tangan kanan,dan jari telunjuk sebelah tangan kiri),"Jelas Watung.
Kapolres Tomohon Arian Colibrito melalui Katim Anti Bandit URC Totosik membenarkan kejadian ini. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku telah dibawa ke Polres Tomohon, juga baranga bukti( parang).**(EL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar