» » » Satu Pelaku Pengeroyokan Jois Saerang Diamankan Polres Bitung


Bitung, RMC
– Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pemuda berinisial WS (18) warga Kecamatan Girian.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pemuda pengangguran ini diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama dengan rekannya terhadap korban, pria bernama Jois Serang (47) warga Girian Bitung, pada hari Rabu (27/4/2022) siang.

“Setelah melakukan penyelidikan, WS akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob, di sekitar Kelurahan Girian Indah, pada hari Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 01.30 Wita,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum kejadian, pelaku bersama beberapa rekannya sedang menggelar pesta minuman keras di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah.

Disaat sedang pesta miras, tiba-tiba seorang pemuda bernama Naldo lewat dengan sepeda motor dan kemudian ditegur oleh para pelaku agar pelan-pelan membawa motor.

Saat itu terjadi pertengkaran antara Naldo dan para pelaku. Disaat bersamaan muncullah korban yang membawa anak dari Naldo.

Tak berapa lama kemudian korbanpun akhirnya mengalami penganiayaan dengan cara dipukul dengan kepalan tangan berkali-kali dan ditendang hingga terjatuh oleh para pelaku. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan TKP.

“Pelaku berinisial WS kini berada di Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast. **(Tb)

Admin RMC , 5/07/2022

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: