Tomohon,RedaksiManado.Com~Pengancaman dengan senjata tajam kembali terjadi di Kota Tomohon. Kali ini di Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat pada Minggu 29,/5/22 sore. Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam sajam (sajam)jenis parang dilakukan oleh seoarang pria yang telah dipengaruhi minuman keras (miras).Mendapat laporan ini sekitar pukul 15.30 wita, tim anti bandit Totosik Polres Tomohon dipimpin Katim Yany Watung segera menuju tempat kejadian perkara( tkp), dan mendapati korban bersama keluarga dalam ketakutan karena kejadian yang baru mereka alami. Setelah tim mendapat informasi valid terkait pelaku,tim langsung bergerak ke rumah terduga dan mengamankanya.
Kepada media ini, Katim Totosik mengungkapkan kronologi kejadian serta penangkapan pelaku. Awal kejadian, saat korban yang adalah Yance Ratuliu warga Ratahan berkunjung ke Kelurahan Woloan Satu untuk mengunjungi anaknya. Saat bersama keluarga, tiba~tiba datang pelaku ST (Sirus) dalam keadaan mabuk dengan sebilah parang langsung menyuruh keluar mereka yang ada di situ.
"Kaluar ngoni samua dari rumah ini (keluar kalian semua dari rumah ini) kata pelaku serta langsung mengejar Yance yang saat itu lagi berdiri di depan rumah dan menusuknya, namun tak mengenai. Selanjutya menebas ke arah kepala tapi masih juga dihindari sehingga mengenai beton rumah. Melihat hal ini, keluarga yang ada disitu, berlari ke dalam rumah demi mengamankan diri. Masyarakat pun langsung terkumpul sehingga pelaku melarikan diri,"jelas Katim.
Lanjut Watung,untuk kronologi diamankannya pelaku, saat identitas sudah di genggaman kami langsung menuju kerumahnya. Ketika tiba di sana, pelaku masih dalam keadaan mabuk dengan parang di tangan. Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota membuang tembakan peringatan keatas dan pelaku membuang parang tersebut ke selokan. Ketika itu juga anggota tim meringkusnya.
Kapolres Tomohon Arian Colibrito, melalui Katim Totosik membenarkan kejadian penangkapan ini, dan pelaku (beserta barang bukti) telah digiring ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.**(EL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar