Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon saat ini masih membutuhkan Aparatur Sipil Negara(ASN). Untuk itu Pemerintah Kota Tomohon berusaha mengisi kekosongan formasi tersebut baik melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara maupun pengangkatan tenaga kontrak.
Terkait hal tersebut diatas, Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias, S.H pada Kamis, 7 April 2022, bertempat di Aula Rumah dinas Walikota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan(SK) Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah kota Tomohon dan Pengambilan Sumpah Janji PNS.
Dalam prakatanya, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, SH mengatakan pemerintah Kota Tomohon telah melakukan berbagai usaha dan kebijakan untuk menjadikan Kota Tomohon yang maju berdaya saing, dan sejahtera. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan langkah-langkah strategis serta dukungan dari semua komponen masyarakat. salah satu komponen penting dalam menjalankan segala kebijakan tersebut adalah aparatur sipil negara, untuk itu dibutuhkan aparatur yang handal dan profesional serta berdaya saing.
"Perencanaan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil telah dilaksanakan lewat penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja yang telah disusun oleh perangkat daerah dan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk mendapatkan formasi Aparatur Sipil Negara, namun dalam pelaksanaannya formasi yang didapatkan belum mencukupi pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara," ungkap Walikota Senduk.
Pada kesempatan itu juga , Walikota Tomohon mengingatkan kepada pegawai negeri sipil yang baru diangkat untuk bekerja secara jujur, berintegritas dan terus meningkatkan kemampuan individu masing-masing sesuai dengan jabatan yang diemban sesuai Kaidah dan Norma yang berlaku serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetap mengedepankan loyalitas, meningkatkan kemampuan manajerial, membangun teamwork dan hindari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menghambat karier saudara-saudara dan yang paling utama adalah kemampuan saudara-saudara untuk dapat menjalankan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota.
Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil yang baru, telah mengangkat sumpah janji sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017. sumpah dan janji yang diucapkan tentu bukan hanya sebagai pelaksanaan dari aturan, namun sumpah/janji yang diucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa dimaknai sebagai pegangan atau dasar untuk melakukan tindakan maupun pengambilan keputusan dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Walikota Tomohon saat itu juga selain mengangkat sumpah janii PNS, juga menyerahkan surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil sejumlah 21 orang yang terdiri dari 19 pns golongan III dan 2 orang pns golongan II yang telah melalui masa percobaan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 1 desember 2020 dan telah melalui pelatihan dasar sebagai pegawai negeri sipil , serta memnerikan selamat telah diambil Sumpah - Janji dan menerima Surat Keputusan(SK) Penuh sebagai PNS.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon Josias Makalew, S.Pt, Rohaniwan Pst. Alfianus Windy Tangkuman, Pr, Pdt. Nency Aprilia Heydemans, S.Th, M.Si, Ust. Abussalam, jajaran pemerintah kota Tomohon dan para Pegawai negeri Sipil yang baru menerima Surat Keputusan.**(EL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar