Menurut katim Tim Anti Bandit Polres Tomohon Aipda Yanny Watung, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon pada Sabtu malam (2/4/2022).
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di kelurahan kolongan satu ada keributan yang disertai dengan ancaman tim langsung bergerak dan melakukan pulbaket di lokasi kejadian"
"Menurut keterangan korban, sebelumnya pelaku adalah suminya yang sudah tidak serumah dengan korban, datang ke tempat tinggal korban dan teriak-teriak sambil mengancam akan memukul dan membunuhnya." lanjutnya saat di hubungi redaksimanado.com Minggu (3/4/2022)
Pelaku yang diduga sudah mabuk dan membawa sajam jenis pisau ini kemudian ditegur oleh warga bersama aparat desa setempat, yang merasa resah dengan aksi pelaku yang sudah membuat keributan. Pelaku pun kemudian mengurungkan niatnya dan langsung pulang kembali ke rumahnya.
“Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya dan saat ini sudah berada di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya **(Tb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar