MANADO, RMC – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Wanea, Manado, pada Rabu (30/3/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial MR (21), warga asal Palu, Sulawesi Tengah. Ditangkap pada Jumat (1/4) pagi, di sekitar Pasar Karombasan, Manado,” ujarnya, Jumat sore, di Mapolda Sulut.
Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik Jommadin (29), warga asal Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang tinggal di salah satu kost di wilayah Wanea.
“Korban memarkirkan sepeda motor di kost sekitar pukul 18.00 WITA. Kemudian saat korban akan membeli makan sekitar pukul 21.00 WITA, sepeda motornya sudah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban lalu melapor ke Polsek Wanea. Sementara itu Tim Resmob Polresta Manado yang mem-back up Polsek Wanea dalam kasus ini, segera melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam pengembangan sesaat usai penangkapan, Tim Resmob juga menemukan barang bukti hasil curian tersebut di Tingkulu, Wanea.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Wanea untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.**(Tb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar