Tomohon,RedaksiManado.Com~Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat saat ini terus berbenah. Salah satu hal yang ditingkatkan adalah kemudahan dalam pembuatan Surat Izin mengemudi yaitu sarana prasarana bagi Masyarakat.
Hari ini Jumat(29/4/22)Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda) Irjen Mulyatno meresemikan Gedung Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Tomohon, yang berlokasi di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.
Saat membawakan sambutan, Kapolda Sulut mengungkapkan bahwa dengan adanya gedung Satpas ini lebih memudahkan masyarakat Kota Tomohon dalam pengurusan SIM. Karena di dalam sistem pegurusan SIM disini semuanya dipermudah dan mumpuni.
"Masyarakat Kota Tomohon saat ini sudah dipermudah dengan adanya gedung Satpas. Karena di dalam gedung ini sudah ditunjang dengan sistem yang mumpuni, sehingga masyarakat lebih dipermudah,"ungkap Kapolda.
Kapolda menambahkan, salah satu tujuan dibangunnya gedung ini adalah dengan menumbuhkan rasa kepercayaan kepada Polri, serta mengedepankan pelayanan yang cepat efisien, responsif, etis juga humanis.
Usai meresmikan gedung, Kapolda di dampingi Kapolres Tomohon Arian Colibrito dan Sekot Edwin Roring serta Rombongan meninjau gedung, juga sarana penunjang lainya yang ada di dalam maupun diluar gedung.
Pantauan media ini, salah satu sistem yang akan diberlakukan adalah dengan sisitem digital. Para calon yang akan mendapatkan SIM baru, awalnya melakukan pendaftaran dengan sistem digital, yaitu tidak lagi menggunakan orang, namun langsung melakukan pendaftaran sendiri sekaligus memilih jenis SIM dan pengambilan foto pada sarana yang telah disediakan, dan setelah muncul struk calon langsung mendapatkan nomor antrian. Setelahnya menunggu proses selanjutnya hingga keluar SIM baru.
Hadir juga dalam peresmian gedung Satpas, Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring, unsur TNI, jajaran petinggi Polda Sulut, Forkopimda Kota Tomohon, jajaran Polres Tomohon Camat Tomohon Selatan serta undangan.**(EL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar