» »Unlabelled » Suarakan Aspirasi Sulut Kepada Menhub, Stefa Liow Dapat Apresiasi

Jakarta, RMC
- Komite II mengelar rapat kerja dengan Menteri Perhubungan membahas program kerja Kementerian Perhubungan dalam rangka pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Rapat kerja dipimpin Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai di ruang rapat Mataram, Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22/3/2022.

Senator Stefanus BAN Liow Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara mengatakan sinergitas program kerja Kemenhub RI bersama Komite II DPD RI harus memberikan dampak positif bagi masyarakat apalagi dimasa pandemi covid-19.

"Jika selama ini telah dilaksanakan program padat karya Ditjen Perhubungan Laut di KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) akan lebih baiknya kedepan dilaksanakan juga oleh Direktorat Jenderal lainnya seperti Ditjen Darat melaksanakan program padat karya diterminal-terminal agar mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar."

Selain itu Stefa sapaan akrab SBAN Liow mengusulkan "dilakukannya kolaborasi dan harmonisasi antara DPD RI dan Kementerian Pehubungan agar pelaksanaan program-program dari pemerintah dapat terus dikawal. seperti kendala teknis dengan adanya Peraturan Menhub Nomor 75 Tahun 2015 tentang penetapan lokasi dan pembangunan fasilitas parkir untuk umum"

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi merespon baik apa yang disuarakan Anggota Komite II DPD RI Stefanus BAN Liow. menurutnya "Program padat karya tersebut tetap berkelanjutan dan teknisnya diatur bersama Dirjen terkait"

Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Drs. Budi Setiyadi, SH,M.Si. memberikan jawaban atas pertanyaan Stefanus Liow sebagai bagian dari tugas pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Budi Setiyadi "setelah UU Cipta Kerja maka regulasi yang menyangkut masalah perizinan diubah total. Jika lokasi yang dibangun mempunyai resiko rendah, tentu akan diberlakukan perbedaan persyaratan. Diakui terdapat gap antara regulasi yang telah disiapkan oleh Kemenhub dengan pelaksanaan dilapangan, yang mana pelaksanaannya diserahkan kepada Pemda. Biasanya keluhan disuarakan oleh pengusaha terkait durasi waktu regulasi dan biaya yang timbul terkait pengurusan izin amdal lalin."

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI Dr. Bustamin Zainuddin, MH (Lampung) yang turut memimpin rapat pleno tersebut memberikan apresiasi atas aspirasi dan kepentingan daerah yang disuarakan Senator Stefanus Liow. "Meski disuarakan dari Sulut tetapi kebijakan dan program Kemenhub akan menindaklanjuti bagi semua daerah sebagai kesepakatan bersama Komite II DPD RI dengan Menteri Perhubungan RI." ***(07)

Admin RMC 3/22/2022

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: