» » Ratusan Ribu Kehilangan Jabatan, 'Kiamat' PNS Makin Nyata


RedaksiManado.Com
- Profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi idaman bagi sebagian para pencari kerja. Mereka mencari berbagai cara agar bisa diterima bekerja sebagai ASN.

Sebagai profesi, ASN mempunyai landasan pada prinsip-prinsip berikut: nilai dasar; kode etik dan kode perilaku; komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik; kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; kualifikasi akademik; jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas; dan profesionalitas jabatan.

Selaian itu pegawai ASN mempunyai fungsi: pelaksana kebijakan publik; pelayan publik; dan perekat dan pemersatu bangsa.

Akhir-akhir ini merebak Isu pemotongan jumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN semakin nyata. Hal itu disebutkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni.

Alex mengatakan dalam 5 tahun yang akan datang, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital. Sebagaimana diketahui, hampir 38% dari total 4,2 juta ASN di Indonesia berstatus sebagai pelaksana.

"Mungkin sekitar 600 ribu dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi, upskilling/reskilling melakukan pekerjaan yang lain lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti," tegasnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/3/2022).

"Jadi harus ada negatif growth di sana. Kalau enggak, enggak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karyanya di sana."

Alex mengatakan saat ini ada tiga agenda besar transformasi birokrasi. Pertama, adalah transformasi organisasi yang kerap kali digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Harus ada layering, layer-layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan Eselon II. Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu," tegasnya.

Kedua, adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Alex mengatakan di era digital, perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaptif menyikapi perubahan.

"Ketiga, terkait manusianya sendiri. Manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh. Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur," tambahnya lagi. **(Bc)

Admin RMC 3/29/2022

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: