Dalam sambutannya, Sekdaprov Gamy Kawatu menyampaikan tentang sudah sejauh mana percepatan pembangunan KEK manado - bitung dan KEK likupang.
Mengutip penyampaian Kepala Bappeda Sulut, melalui surat resmi Kantor Kementrian Perekonomian, bahwa kita sudah terlambat sekali, bahkan ada batas waktu mengenai hal ini. Kalau tidak diselesaikan secepatnya, akan di cabut surat SK tentang KEK manado - bitung dan KEK likupang itu sendiri.
“Saya meminta dari kegiatan ini setidaknya ada 90% yang dapat dirangkumkan mengenai hal ini dan kepala Bappeda untuk membuat Tim Khusus dalam penanganan proyek KEK ini,”ucapnya.
Selain itu juga, Sekdaprov Gamy Kawatu menyampaikan agar tetap selalu optimis, tetap selalu berkoordinasi dan terintegrasi dengan pemerintah daerah kabupaten agar penaganan proyek ini berjalan dinamis.
Lebih jauh, Sekdaprov merencanakan pada tanggal 21 mendatang akan ada pertemuan yang melibatkan Bappenas dan seluruh Gubernur yang akan membahas tentang pembangunan 2022-2024 nantinya.
“Saya berharap agar pandemi yang saat ini menjadi penghambat, bisa segera selesai supaya dapat lebih cepat dalam penanganan kedua proyek ini,”kuncinya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Jenny Karouw mengatakan Pelaksanaan rapat ini sebenarnya adalah tindakan lanjut dari surat keputusan Gubernur dan Berkaitan dengan Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Sulut untuk melakukan percepatan pembangunan Karena secara proses waktu sudah hampir habis.
Hadir Asisten II Praseno Hadi, Kadis Pariwisata, Kadis PUPR, Karo Hukum, Mewakili Kadis Perindag, Perwakilan Dari Pemerintah Kota Bitung, PT MSH, PT MPRD. ***(R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar