» »Unlabelled » Raih 573 Suara, Dra Fenny Roring Lumanauw Terpilih Ketua WKI Sinode GMIM


Redaksimanado.com,  Penatua Dra Fenny Ch M Roring Lumanauw SIP terpilih sebagai Ketua Wanita Kaum Ibu (WKI) Sinode GMIM untuk periode 2022 sampai 2027 nanti. Pasalnya, dalam proses pemilihan sampai pada perhitungan suara Pnt Fenny Lumanauw meraih 573 suara, yang diikuti Pnt Deitje Katuuk dengan perolehan 554 suara, dari total suara keseluruhan sebanyak 1.131.

Pemilihan Komisi WKI tersebut dilaksanakan di Jemaat Rut Suwaan, Wilayah Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Jumat (25/03) siang hingga Sabtu (26/03) dini hari.

“Terima Kasih Tuhan Yesus, atas kepercayaan yang diberikan sehingga saya boleh dipercaya untuk memimpin WKI Sinode GMIM periode tahun 2022 sampai 2027. Tanggung jawab pelayanan yang dipercayakan ini, akan saya laksanakan dengan baik,” ungkap istri tercinta dari Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring ini

Selain itu, Lumanauw memohon dukungan dan doa dari semua WKI Sinode GMIM, agar kepemimpinannya nanti bisa membawa hal-hal yang baik.

“Kami akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan Ketua WKI Sinode GMIM periode sebelumnya, tentunya ada program-program lain juga yang akan kami laksanakan kedepan,” imbuh Lumanauw yang juga sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa.

Pengurus WKI Sinode GMIM Periode 2022-2027 diantaranya, 

Ketua : Pnt. Fenny Lumanauw, SIP

Wakil Ketua : Pnt. Prof. Dr. Deitje Katuuk, M.Pd

Sekretaris : Pnt. Sandra Rondonuwu, S.Th, SH

Wakil Sekretaris : Pnt. Dra. Vonny J. Paat

Ass. Bendahara : Pnt. Irene G. Pinontoan, SE

Wakil Ass Bendahara : Pnt. Vonny A. Rumimpunu

Anggota :

Pnt. dr. Vivi Tumbel

Pnt. Deisy Lempas

Pnt. Neltje Memah

Pnt. Dr. Hanna Wungkar

Pnt. Herwin Laloan, SE

Pnt. Anna Marie Dotulong

Pnt. Rachel Rotinsulu


Adi RMC Minahasa 3/26/2022

Penulis: Adi RMC Minahasa

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: