MANADO, RMC – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Pinaesaan Lingkungan IV, Wenang, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 06.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut. “Pelaku berinisial JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujarnya.
Informasi diperoleh, pelaku menganiaya Rijal Labatjo (42), saat korban sedang menjaga parkiran di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado.
Lanjut Kombes Pol Sirait, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, tiba-tiba menghampiri korban lalu meminta uang sebesar Rp3000, dan langsung diberi.
“Setelah uang diberikan, tanpa alasan yang jelas pelaku menampar wajah kanan korban sebanyak satu kali,” jelas Kombes Pol Sirait. Saat itu pelaku juga mengatakan kepada korban, kamu meremehkan saya.
Pelaku pulang mengambil sebilah sajam kemudian kembali mendatangi korban. Ketika bertemu, pelaku langsung mencabut pisau dari pinggang kirinya kemudian menikam paha kanan korban sebanyak satu kali.
“Korban yang mengalami luka tikaman lalu melapor ke SPKT Polresta Manado, sesaat usai kejadian,” terang Kombes Pol Sirait.
Laporan direspons cepat Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, beberapa saat usai kejadian. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Sirait. **(Tb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar